Bisnis  

Untuk Hasil Pertama Sukuk ESG BSI Berencana Dibayarkan September 2024

Petugas layanan BSI Lagi menjelaskan produk layanan BSI Hingga Kantor Cabang BSI The Tower Jakarta, Senin (1/7/2024).

JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah berhasil mencatatkan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Ketahanan Berkelanjutan I. Sukuk Mudharabah Imbang A sebesar Rp1,7 triliun, Sukuk Mudharabah Imbang B sebesar Rp220 miliar, dan Sukuk Mudharabah Imbang C sebesar Rp1,08 triliun Hingga Bursa Efek Indonesia.

Direktur Finance & Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho mengatakan ESG Sukuk BSI diharapkan bisa menjadi alternatif Penanaman Modal Untuk Negeri syariah Sebagai semua segmen. “Lantaran Penanaman Modal Untuk Negeri ini aman, liquid dan Memberi Untuk hasil yang Tantangan. Cocok Sebagai anak-anak muda,” ujarnya.

Sukuk Mudharabah Imbang A Memperoleh imbal hasil sebesar ekuivalen 6,65% per tahun Sebagai jangka waktu 370 hari. Sebagai jumlah Sukuk Mudharabah Imbang B Memperoleh imbal hasil ekuivalen 6,7% per tahun Sebagai jangka waktu dua tahun. Adapun jumlah dana Sukuk Mudharabah Imbang C Memperoleh imbal hasil ekuivalen 6,8% Sebagai jangka waktu tiga tahun terhitung Sebelum tanggal emisi.

Pendapatan Untuk hasil dibayarkan setiap 3 bulan Sebelum tanggal emisi. Hal ini sesuai Bersama tanggal pembayaran pendapatan Untuk hasil Sukuk Mudharabah. Adapun pembayaran pendapatan pertama Berencana dilakukan Ke 14 September 2024, sedangkan Sebagai pembayaran pendapatan Untuk hasil terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Imbang sukuk adalah 24 Juni 2025 Sebagai Sukuk Mudharabah Imbang A, 14 Juni 2026 Sebagai Sukuk Mudharabah Imbang B, dan 14 Juni 2027 Sebagai Sukuk Mudharabah Imbang C.

“Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali Bersama harga yang sama Bersama jumlah dana Sukuk Mudharabah yang tertulis, Ke konfirmasi tertulis yang dimiliki Dari pemegang sukuk. Hal ini Bersama memperhatikan sertifikat jumbo Sukuk Mudharabah dan Syarat perjanjian perwaliamanatan Sukuk Mudharabah,” katanya.

Sebelumnya Itu, seluruh nilai dana Sukuk Mudharabah Ketahanan I BSI Tahap I 2024 yang Berencana ditawarkan sebesar Rp3 triliun, yang dijamin secara kesanggupan penuh Bersama nominal yang sama.

Sebagai informasi, Sukuk Mudharabah Berlandaskan Ketahanan Berkelanjutan I Memperoleh total Rp3 triliun. BSI sendiri telah memperoleh hasil pemeringkatan nasional idAAA(sy) (Triple A Syariah) Sebagai Sukuk Mudharabah Untuk PT Pemeringkat Efek Indonesia.

Dana yang terkumpul Untuk hasil emisi Sukuk Mudharabah Berlandaskan Ketahanan Berkelanjutan I, Di 30%-50% dana sukuk yang diperoleh Berencana disalurkan Hingga sektor Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL). Yaitu Sebagai kategori Energi Hijau, produk yang dapat Mengurangi penggunaan sumber daya dan menghasilkan lebih sedikit polusi, serta pengelolaan air limbah yang berkelanjutan.

Sedangkan penyaluran dana Sebagai kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS) Memperoleh porsi 50%-70%. Adapun per Maret 2024, portofolio pembiayaan berkelanjutan Hingga BSI mencapai Rp59,19 triliun yang terbagi atas kategori KUBL sebesar Rp12,57 triliun dan KUBS sebesar Rp46,62 triliun.

Ke masa penawaran awal, PUB Tahap I Merasakan tanggapan yang sangat positif Untuk investor hingga Merasakan kelebihan permintaan tiga kali.

Adapun penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek Sukuk Mudharabah ini yakni PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Mega Capital Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Untuk Hasil Pertama Sukuk ESG BSI Berencana Dibayarkan September 2024