Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI) mengaku utang yang dibukukan pengusaha yang bersumber Bersama pinjaman online (pinjol) mencapai Rp2 triliun. Foto/Dok
Ketua Umum DPP HIPPI, Erik Hidayat mengatakan, ada sejumlah faktor yang membuat para pelaku usaha terpaksa melakukan pinjaman online , salah satunya kesulitan Menyambut akses pendanaan Bersama bank. Padahal pelaku usaha menengah dan kecil masih dihadapkan Di Kebugaran yang tidak pasti.
Akan Tetapi mereka harus menanggung sejumlah beban, seperti membayar gaji karyawan dan setoran iuran.
Erik menyampaikan, pelaku usaha memerlukan Pemberian lebih masif Bersama pemerintah Untuk bisa bertahan dan bersaing Di Ditengah Kebugaran ekonomi Pada ini. Seperti mempermudah pendanaan Di bank dan Menantikan masuknya produk Perdagangan Masuk Negeri yang mengancam keberlangsungan Pelaku Ekonomi Kecil.
“Harapan kami adalah pinjaman-pinjaman ini bisa lebih murah kepada rakyat, dan terutama khususnya Bersama sektor-sektor Pelaku Ekonomi Kecil. Ini kita coba diskusi kepada pemerintah bagaimana jalan yang terbaik Untuk membantu kita semua,” tuturnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Utang Pinjol Pengusaha Capai Rp2 Triliun, Ternyata Ini Sebabnya