Jakarta, CNN Indonesia —
Aksi Massa pengemudi Mitsubishi Pajero Sport yang membiarkan anak kecil Menerbitkan anggota badan Didalam sunroof terbuka kembali terjadi. Kali ini tindakan tersebut langsung ditegur polisi yang kebetulan melintas.
Tindakan ini sempat terekam Lensa polisi dan diunggah Melewati akun TMC Polda Metro Jaya. Di rekaman video terlihat seorang anak yang Menerbitkan setengah anggota badannya Didalam Di kabin Melewati sunroof Pajero Sport.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anak tersebut tampak menikmati apa yang dilakukan, terlebih situasi lalu lintas Lagi padat Agar SUV berkelir hitam tersebut terpaksa jalan melambat. Diduga kejadian ini berlangsung Ke jalan tol Jakarta.
Melihat kejadian tersebut, polisi yang diketahui sebagai Kasat Lantas Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Dhanar Dono ini langsung menegur pengendara dan sang anak Melewati pengeras suara.
“Pak silahkan anaknya diturunin jangan dibuka kacanya, adek silahkan turun dek. Ke jalan tol berbahaya. Silahkan diturunkan. Ditutup aja kacanya pak,” demikian ucap Dhanar, dikutip Senin (26/5).
Mendengar teguran tersebut, sang anak langsung masuk kembali Ke Di kabin.
Menurut polisi apa yang dilakukan pengemudi tersebut tidak dapat dibenarkan Sebab selain melanggar aturan, juga berbahaya Untuk keselamatan.
“Ini juga mempertaruhkan keselamatan jiwa anak yang seharusnya menjadi prioritas utama setiap orang tua,” tulis akun TMC Polda Metro.
Akun ini juga meminta para orang tua lebih bijak menggunakan fitur yang ada Di kendaraan.
“Kami mengimbau kepada orang tua Sebagai lebih waspada dan bijak, sunroof bukan tempat bermain. Dan membiarkan anak berdiri Didalam sunroof terbuka adalah tindakan berbahaya,” tulis akun itu lagi.
[Gambas:Instagram]
Bahaya keluarkan badan Didalam sunroof
Sunroof atau atap kaca kerap dimiliki Kendaraan Pribadi-Kendaraan Pribadi tertentu dan komponen ini bisa dibuka Agar memungkinkan sebagai akses keluar masuk udara. Tetapi begitu penumpang Kendaraan Pribadi tidak disarankan Menerbitkan anggota tubuh atas alasan keselamatan.
Tujuan utama fitur ini agar penumpang dapat merasakan sinar matahari sekaligus udara, Ke Di Itu sunroof juga menawarkan rasa lega dan pemandangan luas Ke kabin sempit.
Di ini terdapat berbagai Kendaraan Pribadi-Kendaraan Pribadi tertentu yang dibekali sunroof, misalnya Mobil Kia Picanto GT dan Seltos, Honda HR-V 1.8 dan CR-V 1.5 Turbo Prestige, Toyota Voxy, Alphard, dan Vellfire, Wuling Almaz hingga Mitsubishi Pajero Sport.
Praktisi keselamatan berkendara Didalam Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana pernah menjelaskan pemilik atau Pemakai Kendaraan Pribadi Didalam sunroof mesti memahami fungsi fitur ini Di koridor keselamatan.
“Sunroof bukan Sebagai Menerbitkan anggota tubuh, Pada berkendara kita paham safety jangan anggota tubuh keluar Didalam badan Kendaraan Pribadi. Fix ini enggak aman,” katanya beberapa waktu lalu.
Dia Justru bercerita sempat ada contoh insiden Di seseorang yang menggunakan sunroof Di Pencalonan Politik.
“Kalau ada benang layang-layang lewat Ke situ bagaimana? Atau ada tiang listrik, pohon? Sebab pernah kejadian Ke Pencalonan Politik Pilpres dia muter-muter jalanan, terus balik badan Ke arah pendukungnya, begitu hadap Didepan kena ranting pohon,” kata dia.
Menurut Sony, tidak dapat dibenarkan Menerbitkan anggota tubuh Melewati sunroof Di Kendaraan Pribadi dikendarai Ke jalan umum apapun alasannya.
(ryh/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Viral Bocil Nongol Ke Sunroof, Polisi Tegur Sopir Pajero Sport