Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron Mendukung bantahan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang Berkata tidak menutup pintu koordinasi Bersama pihaknya. Foto/SINDOnews
Ghufron menilai, bantahan yang disampaikan dua institusi penegakan hukum itu merupakan sebuah komitmen.
“Ya bukan cuma Kejaksaan kayaknya yang sudah Menyediakan respons, juga kepolisian. Saya bersyukur, artinya itu adalah komitmen,” kata Ghufron Pada ditemui Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
“Dan tentu kami Akansegera tindak lanjuti bahwa beliau menyampaikan tidak ada kendala Untuk proses koordinasi maupun supervisi baik Hingga Kepolisian ataupun Kejaksaan Untuk pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan,” sambungnya.
Diberitakan Sebelumnya Itu, Ketua Sambil Itu Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK), Nawawi Pomolango mengakui, pihaknya Merasakan permasalahan hubungan kelembagaan Bersama Polri dan Kejagung.
Hal itu diungkapkan Nawawi Pada Pertemuan kerja (raker) bersama Komisi III Wakil Rakyat, Di Gedung Nusantara II, Kompleks Legislatif Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Mulanya, Nawawi usai menjelaskan capaian kinerja KPK sepanjang 2024. Lalu, ia mengaku ada permasalahan Untuk pelaksanaan koordinasi dan supervisi yang dialami KPK.
Salah satunya, kata Nawawi, masih minimnya kepala Daerah Untuk memberantas Penyalahgunaan Jabatan. Hal itu ditujukan lantaran masih banyaknya Peristiwa Pidana tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan (TPK) Di Daerah.
“Komitmen kepala Daerah Untuk pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan yang ditunjukan masih banyaknya TPK Di Daerah,” tutur Nawawi.
Di Di Itu, Nawawi juga mengaku ada masalah hubungan kelembagaan Bersama Polri dan Kejagung yang dialami pihaknya. Tetapi, ia tak menjelaskan detil masalah tersebut.
“Lanjutnya permasalahan lain yang perlu kami sampaikan juga adalah hubungan kelembagaan Ditengah KPK, Polri dan Kejaksaan,” ungkap Nawawi.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wakil Ketua KPK Bersyukur Polri dan Kejagung Berkomitmen Untuk Koordinasi