loading…
Wakil Ketua Wakil Rakyat Adies Kadir mendukung adanya upaya mitigasi risiko instabilitas keuangan imbas Aturan AS Pada tarif Produk Impor timbal balik sebesar 32%. Foto/Ist
Adies mengatakan, Wakil Rakyat meminta adanya narasi dan komunikasi atas Aturan yang Untuk ditempuh pemerintah Sebagai menjaga stabilitas keuangan, memitigasi dan Memangkas reaksi ataupun sentiment negatif yang dapat menekan pelemahan Pasar Saham hingga pasar valuta Asing.
“Misalnya perlunya narasi dan komunikasi atas Aturan yang Untuk ditempuh pemerintah Sebagai menjaga stabilitas keuangan, Sebagai memitigasi dan Memangkas reaksi ataupun sentiment negatif yang dapat menekan pelemahan Pasar Saham (pelemahan harga saham), pasar uang (kekeringan likuiditas dan suku bunga pasar uang antar bank), pasar valuta Asing (pelemahan Kurs Mata Uang Kurs Mata Uang Nasional) dan pasar hutang (kenaikan Yield/Imbal hasil SBN),” kata Adies, Minggu (6/4/2025).
Tidak Cuma Itu, Adies mengapresiasi dan mendukung respons cepat dan langkah-langkah strategis pemerintah Untuk merespon Aturan tarif resiprokal AS, Memperbaiki daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan Memperbaiki Standar iklim Penanaman Modal Asing Sebagai menjaga momentum Kemajuan ekonomi.
“Misalnya, tepat kiranya, pemerintah menempuh penguatan kerja sama dagang dan Penanaman Modal Asing antarnegara Asosiasinegara-Negaraasiatenggara, dan kiranya dapat diperluas lagi Ke grup atau kelompok Negeri dimana Indonesia menjadi anggota seperti BRICS, OECD dan yang lainnya Untuk Berusaha Mengatasi berbagai tantangan Internasional,” ucapnya.
Ke Di itu, lanjut Adies, semangat dan upaya tetap menjaga dan memelihara hubungan baik Didalam Negeri mitra dagang, termasuk AS, diperlukan Hubungan Luar Negeri dan Perundingan Didalam Pemerintah AS Yang Terkait Didalam Didalam Aturan tarif resiprokal, hal tersebut patut didukung.
Adies menambahkan, Untuk Memperbaiki peningkatan transaksi dagang dan iklim Penanaman Modal Asing yang lebih berkualitas.
Ke Di Itu, dia mendukung penuh Intruksi Kepala Negara Prabowo kepada Tim Pembantu Presiden Tim Menteri Merah Putih Sebagai menempuh langkah strategis dan perbaikan struktural serta Aturan Deregulasi yaitu penyederhanaan regulasi serta penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya Yang Terkait Didalam Didalam non-Tariff Barrier.
“Lebih Didalam itu, kita perlu terus Meninjau dinamika Internasional yang Untuk berlangsung. Kami jugamemandang perlu penyampaian narasi dan komunikasi yang terpadu, konsisten dan berkelanjutan Sebagai memitigasi, Memangkas ketidakpastian, meredam sentiment negatif dan menepis keraguan baik investor ataupun pelaku pasar,” sebutnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wakil Ketua Wakil Rakyat Dukung Mitigasi Pemerintah Sikapi Aturan Tarif AS