Jakarta –
Pemerintah Di menyiapkan Aturan Mutakhir Nutri-level sebagai penanda Citarasa sehat vs tidak sehat. Menurut Wakil Pembantu Presiden Pembantu Presiden Kesejaganan Prof Dante Saksono Harbuwono, bentuknya Akansegera seperti gambaran ‘lampu lalu lintas’.
Nutri-level nantinya tidak hanya berlaku Di Citarasa olahan, tetapi juga Ketahanan Pangan siap saji. Bentuk label tersebut dipilih Untuk Memberi informasi yang mudah dipahami Kelompok mengenai kandungan kalori, gula, garam, dan lemak Di setiap produk yang dikonsumsi.
Sistem label ini Akansegera menggunakan warna merah, kuning, dan hijau sebagai penanda kadar gizi Di Citarasa kemasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Nanti Nutri-level Akansegera kita buatkan Untuk Memberi kesadaran Hingga Kelompok bahwa Citarasa yang dikonsumsi itu mengandung kalori, lemak, gula, dan garam Didalam jumlah yang spesifik. Seperti ada lampu merah, ada kuning, ada hijau,” ujar Prof Dante Pada ditemui Di Mall of Indonesia (MOI), Jakarta Utara, Rabu (15/10/2025).
Didalam sistem ini, Kelompok dapat lebih cepat menilai apakah suatu produk tergolong tinggi GGL (merah), Di (kuning), atau dinyatakan sehat (hijau) Di kandungan zat gizi tertentu.
Kementerian Kesejaganan menilai, label sederhana dan visual Akansegera jauh lebih efektif dibandingkan tabel angka kandungan gizi yang Di ini sulit dipahami konsumen.
Ia menambahkan Nutri-level masih Di tahap pembahasan bersama kementerian Yang Berhubungan Didalam, termasuk aspek pendanaan dan mekanisme penerapannya Di industri Ketahanan Pangan.
“Ide itu Di kita bahas, terutama soal implementasinya,” ujarnya singkat.
(naf/naf)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Wamenkes soal Nutri-level Penanda Citarasa Sehat Vs Tak Sehat: Ada Lampu Hijau-Merah