Jakarta, CNN Indonesia —
Polres Metro Tangerang Kota dan 12 polsek jajaran membuka layanan penitipan kendaraan jenis sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Kendaraan Pribadi. Layanan ini gratis mulai dilaksanakan pekan Didepan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Di Tangerang,mengatakan Komunitas hanya perlu membawa dan Menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik Bagi memudahkan pendataan.
“Sambil Itu pelaksanaan pelayanan penitipan kendaraan Di mulai Ke tanggal 22 Maret 2025 hingga 8 April 2025,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Di Tangerang, Minggu (16/3) mengutip Di.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres menuturkan Langkah penitipan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Kendaraan Pribadi gratis ini sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Setiap tahunnya Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan penitipan kendaraan roda dua (R-2) maupun roda empat (R-4) gratis kepada pemudik.
Hal ini dilakukan Polri agar Komunitas terhindar pencurian kendaraan bermotor Pada Tempattinggal kosong ditinggal mudik lebaran.
Layanan ini merupakan agenda rutin tahunan Polri Di Area hukumnya masing-masing.
“Layanan penitipan kendaraan gratis ini tujuannya agar pemudik merasa Damai, aman dan nyaman Pada meninggalkan Tempattinggal dan kendaraannya,” ujarnya.
Polisi menyarankan Komunitas Di Area hukum Polres Metro Tangerang Kota, Bagi tidak menggunakan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Pada perjalanan mudik lebaran Bagi menghindari risiko kecelakaan.
[Gambas:Video CNN]
(Di/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Warga Tangerang Bisa Titip Kendaraan Di Kantor Polisi Pada Mudik