loading…
Ketua Umum Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI), La Nyalla Mahmud Mattalitti Di Diskusi Kerja Nasional (Rakernas). Foto: Dok. Media KONI Jatim
Dinamika kepemimpinan Di tubuh PB MI periode 2022–2026 mencapai titik kritis. Para pengurus provinsi menilai kepemimpinan PB MI Pada ini telah menyimpang Untuk Biaya Dasar dan Biaya Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Beberapa Nilai krusial yang menjadi landasan mosi tidak percaya tersebut meliputi, Pengambilan Keputusan Sepihak dan Kepemimpinan dinilai tidak partisipatif dan sering mengabaikan aspirasi Daerah.
Gelombang mosi ini berasal Untuk mayoritas Daerah Indonesia, mulai Untuk Aceh, Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, hingga Papua. Surat resmi tersebut juga telah ditembuskan kepada Asosiasi Aktivitasfisik Nasional Indonesia (KONI Pusat), Asosiasi Evenbesar Indonesia (KOI), serta Kementerian Pemuda dan Aktivitasfisik (Kemenpora).
Merespons situasi ini, Bidang Hukum PB MI, Zulkifli Lubis, SH, menegaskan bahwa mosi tidak percaya merupakan hak konstitusional anggota. Sebagaimana diatur Di AD/ART PB MI. Bersama adanya permintaan Untuk 30 Pengprov, maka PB MI wajib Melakukan Munaslub berdasarkan Syarat pasal AD/ART PB MI jelas Zulkifli.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 30 Pengprov PB Muaythai Indonesia Desak Penyelenggaraan Munaslub











