PBNU Menerbitkan surat instruksi penegasan kembali Yang Berhubungan Bersama pelarangan hubungan kerja sama Bersama lembaga-lembaga yang berafiliasi Bersama Israel. Foto/SINDOnews
“Merujuk Surat Edaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 4207/C.1.034/09/2021 tanggal 13 Shafar 1443 H/20 September 2021 M sebagaimana terlampir, Bersama ini kami tegaskan bahwa instruksi Untuk menghentikan dan/atau menangguhkan semua Inisiatif/proyek kerja sama yang berhubungan Bersama Institut Leimena, Institute for Internasional Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC), baik yang masih Di Wacana maupun yang Di berjalan, tidak pernah dicabut, dan masih berlaku hingga Pada ini,” isi surat edaran dikutip Sabtu (20/7/2024).
Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni menegaskan surat pelarangan kerja sama Bersama lembaga-lembaga yang berafiliasi Bersama Israel yang terbit Ke masa Kiai Said ditegaskan kembali Di masa kepengurusan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
“Sebetulnya Aturan Untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama Bersama lembaga-lembaga internasional, seperti ACJ yang disebutkan secara eksplaisit Ke Di surat itu ‘kan sudah terbit Di kepengurusan PBNU periode yang lalu ketika Ketua Umumnya KH Said Aqil Siroj,” ujar Amin, Sabtu (20/7/2024).
Amin mengatakan pelarangan hubungan atau kerja sama Bersama lembaga yang disebutkan Di surat instruksi itu seperti Institut Leimena, Institute for Internasional Engagement (IGE), American Jewish Committee (AJC), dan sejenisnya tidak pernah dicabut Sebelum 2021 silam.
“Dan surat itu sampai hari ini tidak pernah dicabut, tidak pernah juga direvisi Sebab itu sifatnya masih berlaku,” jelasnya.
Amin bercerita yang melatarbelakangi surat tersebut diedarkan kembali adalah Sesudah adanya kabar Yang Berhubungan Bersama lima orang nahdliyin yang berkunjung menemui Pemimpin Negara Israel Isaac Herzog tanpa sepengetahuan PBNU.
“PBNU sekarang hanya menegaskan kembali me-remind seluruh jajaran struktural Nahdlatul Ulama baik itu pengurus Daerah, pengurus cabang sampai Ke paling bawah. Termasuk Ke banom (badan otonom) dan lembaga-lembaga Ke lingkungan NU, termasuk perguruan tinggi, pondok-pondok pesantren atau madrasah lain itu masih terikat keputusan PBNU,” tegasnya.
Yang Berhubungan Bersama apakah konsekuensi organisatoris Untuk “pelanggar” surat edaran itu, Amin mengatakan PBNU Akansegera terus melakukan pembinaan agar dapat mencegah kejadian serupa. “Nanti Akansegera ada pembinaan,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PBNU Keluarkan Surat Instruksi Larangan Kerja Sama Bersama Lembaga Berafiliasi Israel