2 Juta Nomor Smart Phone Diblokir. FOTO/ DAILY
Seperti dilansir Bersama Thaiger, tindakan tersebut diambil Untuk memperkuat Perlindungan dan Memangkas Kejahatan Finansial Yang Terkait Bersama nomor telepon yang tidak terdaftar.
Semua nomor yang terlibat sebagian besar dimiliki Bersama individu yang Memperoleh Di enam dan 100 kartu SIM yang tidak terdaftar.
Langkah ini mempengaruhi kemampuan mereka Untuk melakukan panggilan, mengirim pesan SMS dan mengakses Jaringan.
Komisaris NBTC, Jenderal (polisi) Nathathorn Prousoontorn menekankan pentingnya penerapan tindakan tersebut.
“Jika semua kartu SIM yang terlibat tidak didaftarkan Di waktu 30 hingga 45 hari Hingga Di, nomor telepon Yang Terkait Bersama Akansegera dihapus seluruhnya dan didistribusikan kembali Hingga pembeli Terbaru,” ujarnya.
Kantor Anti Pencucian Uang (AMLO) Terbaru-Terbaru ini meminta NBTC Untuk meninjau total 80 juta nomor telepon yang Yang Terkait Bersama Bersama 113 juta rekening mobile banking.
Langkah tersebut Untuk memastikan pemilik kartu SIM dan pemilik rekening bank adalah orang yang sama, sedangkan prosesnya diharapkan selesai Ke akhir bulan Di.
(wbs)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Protes Kejahatan Finansial Menyulitkan, 2 Juta Nomor Smart Phone Diblokir