Manggarai Barat –
Perairan Labuan Bajo banyak terdapat kapal pinisi atau kapal wisata yang kerap disewa wisatawan. Tetapi, ternyata banyak kapal itu yang mengemplang Retribusi Negara.
Hal itu turut membuat Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Area V Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Dian Patra bersama rombongan mendampingi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat memburu oknum kapal wisata Di Labuan Bajo yang memanipulasi laporan Retribusi Negara jasa akomodasi Hotel dan Retribusi Negara makan minum Di atas perairan, Sabtu (3/8/2024).
Adapun Retribusi Negara yang dikenakan kepada kapal wisata ini sama seperti Retribusi Negara hotel dan restoran yang ada Di daratan, yakni 10 persen Di omzet yang dilaporkan.
Rombongan Pemkab Manggarai Barat Di antaranya Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng, Kepala Bapenda Kabupaten Manggarai Barat Maria Yuliana Rotok, dan Kepala Satpol PP Manggarai Barat Yeremias Ontong.
Rombongan Dian dan Pemkab Manggarai Barat itu memburu kapal wisata itu hingga Di perairan Taman Nasional Komodo. Kepala Bapenda Kabupaten Manggarai Barat Maria Yuliana Rotok mengatakan kapal wisata yang dikejar adalah kapal yang memanipulasi jumlah perjalanan wisata (trip) dan jumlah penumpang. Yang dilaporkan sedikit Di Situasi yang sebenarnya. Situasi ini berpengaruh Di besaran Retribusi Negara hotel dan restoran yang dibayar kapal wisata tersebut.
“Yang kami sasar itu kapal-kapal yang melaporkan tidak sesuai Di Situasi riil,” kata Leli -sapaan Maria Yuliana Rotok- Di Labuan Bajo, Sabtu sore.
Tindakan nakal pemilik kapal wisata itu bisa diketahui Dari Bapenda Manggarai Barat Sesudah melakukan pencocokan data trip dan jumlah penumpang setiap kapal Di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 3 Labuan Bajo. Data yang dilaporkan pemilik kapal wisata Di Bapenda Manggarai Barat tidak sama Di data yang ada Di KSOP Labuan Bajo. Diketahui, setiap kali kapal wisata berlayar wajib clearance out dan Merasakan surat persetujuan berlayar (SPB) Di KSOP.
“Ini yang kami dapatkan Di rekonsiliasi data Di KSOP bahwa laporan trip yang dilaporkan Di Bapenda tidak sama Di laporan yang ada Di KSOP. Misalnya sesungguhnya trip lima kali yang dilaporkan Di Bapenda cuma dua kali. Dan jumlah penumpangnya juga dimanipulasi, yang sesungguhnya 117 yang dilaporkan 11. Trip dan jumlah penumpang menjadi dasar penghitungan Retribusi Negara kapal wisata,” ujar Leli.
Pungutan Retribusi Negara hotel dan restoran Di kapal wisata Di Labuan Bajo Mutakhir dimulai Di April 2024. Leli mengungkapkan terdapat 10 kapal wisata yang memanipulasi laporan trip dan jumlah penumpang. Hanya dua kapal wisata yang berhasil terjaring Di operasi Pemkab Manggarai Barat bersama KPK tadi siang.
“Yang kami temukan ada 10 (kapal wisata manipulasi laporan jumlah trip dan penumpan tapi yang berhasil kami jaring hari ini dua,” ungkap Leli.
Dua kapal pinisi yang terjaring Di operasi itu berjenis pinisi. Yakni kapal pinisi bernama “Hari Ini” terjaring Di perairan Long Pink Beach (Pulau Padar), dan pinisi bernama “Dirga Kabila” Di perairan Pink Beach Di Pulau Komodo. Rombongan Pemkab Manggarai Barat dan KPK masuk Di kapal itu. Mereka hanya bertemu Di kru kapal.
“Yang kami temui bukan pemilik kapal tapi krunya. Tapi Lewat kru tadi kami sudah sampaikan supaya pemilik kapalnya datang menemui kami Di Badan Pendapatan Lokasi Supaya nanti disampaikan bahwa laporannya tidak sesuai dan Akansegera ditetapkan surat ketetapan kurang bayar kepada mereka,” kata Leli.
Sesudah mengejar kapal-kapal wisata nakal, rombongan Pemkab Manggarai Barat dan KPK juga mendatangi sejumlah hotel dan restoran yang tidak membayar Retribusi Negara, maupun yang kurang bayar Retribusi Negara. Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Area V Komisi KPK Dian Patra mengatakan pihaknya mendampingi Pemkab Manggarai Barat menagih Retribusi Negara itu Sebagai memastikan prosesnya berjalan akuntabel. Samping Itu Sebagai memastikan wajib Retribusi Negara patuh membayar pajaknya.
_____________________
Baca artikel selengkapnya Di detikBali
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Banyak Kapal Wisata Di Labuan Bajo Manipulasi Retribusi Negara, KPK Turun Tangan