Wisata  

Detik-detik WN China Ditangkap Ke Bandara, Tombak-Santap Penyu Ke Raja Ampat



Makassar

Seorang warga Bangsa (WN) China ditangkap petugas Mobilitas Penduduk Internasional Ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Ia diduga menombak dan menyantap penyu Ke Raja Ampat.

WNA (Warga Bangsa Foreign) bernama Wei Shang itu ditangkap Di hendak kabur Hingga Malaysia. Dia diduga memburu lalu menyantap penyu yang merupakan satwa dilindungi Ke Indonesia.

Pelaku ditangkap Ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar Ke Senin (14/9) Disekitar pukul 17.00 Wita. Sejumlah petugas Mobilitas Penduduk Internasional Kelas I Khusus TPI Makassar lalu menggiring pelaku Untuk menjalani pemeriksaan Bersama Detail.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bersama video yang viral beredar, pelaku tampak mengenakan celana jin biru dan kaos oblong putih. Pelaku terlihat memakai sendal sambil berjalan.

Pelaku membawa ransel berwarna hitam Di digiring Dari petugas. Pelaku masih sempat sesekali memainkan ponselnya Ke koridor bandara.

“Kami mengamankan yang bersangkutan Di terindikasi Akansegera melakukan perjalanan Bersama pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 rute Makassar tujuan Kuala Lumpur,” ujar Kepala Kantor Mobilitas Penduduk Internasional Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio Untuk keterangannya.

Pelaku ditangkap usai dilaporkan melakukan Karya spearfishing atau penombakan ikan Ke Daerah perairan Paynemo, Kabupaten Raja Ampat. Pelaku menyasar satwa laut yang dilindungi yakni penyu.

“Khawatir terduga pelaku melarikan diri Bersama jerat hukum, Pemkab Raja Ampat segera melayangkan surat permohonan bernomor 500.5.6.5/342/2026 Ke tanggal 14 September 2026 Untuk mencegah kepulangan WS,” jelasnya.

Ke Di Yang Sama, Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny Hengkelare menegaskan, Peristiwa Pidana ini pun diselidiki polisi. Polres Raja Ampat masih melakukan pengecekan langsung Hingga tempat kejadian Peristiwa Pidana (TKP).

“Yang Terkait Bersama adanya laporan mengenai dugaan konsumsi satwa jenis penyu yang dilindungi Dari seorang warga WNA. Laporan tersebut telah diterima Dari Sat Reskrim Polres Raja Ampat tadi malam,” kata Jenny kepada wartawan, Selasa (15/9).

Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti. Dia memastikan Akansegera menindak tegas pelaku jika terbukti melakukan Kartu Peringatan.

Apabila Bersama hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan Kartu Peringatan hukum, maka Akansegera ditindaklanjuti sesuai Bersama Syarat peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

——–

Artikel ini telah naik Ke detikSulsel.

(wsw/wsw)

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Detik-detik WN China Ditangkap Ke Bandara, Tombak-Santap Penyu Ke Raja Ampat