Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) prajurit menjadi 80 persen Pada Diskusi bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
“Dari Sebab Itu tukin Sebagai TNI sekarang masih 70 persen, Dari Sebab Itu kalau persen kita lihat Dari Sebab Itu tamtama itu Rp3 juta sampai 4 juta itu digaji Setelahnya Itu tunkinnya kalau 70 persen Rp2,6 Supaya kurang lebih berarti take home pay-nya Rp6,7 (juta). Kita naikkan kita ajukan Dari Sebab Itu 80 persen, Supaya kita ada penambahan berarti kurang lebih Rp500 ribu,” terang Panglima TNI usai Diskusi.
Kendati demikian, dia menilai, tukin prajurit TNI masih terbilang pas-pasan. Ia pun menganalogikan, bila makan satu hari sebesar Rp100 ribu Sebagai satu keluarga terbilanh cukup Sebagai satu bulan.
“Supaya memang kita Berusaha Sebagai menaikkan tunkin Sebagai Kesejajaran prajurit,” ucap Panglima TNI.
Selain tukin, Agus berkata, pihaknya juga Berusaha Sebagai hadirkan perumahan Untuk prajurit TNI. Sebagai melaksanakan Langkah itu, kata Agus, anggaranmya bisa Di SBSN hingga dibantu Kementerian PUPR.
“Setelahnya Itu juga ada Di CSR perusahaan-perusahaan atau pemerintah Lokasi,” ucap Agus.
Agus berkata, TNI juga mengusulkan adanya dana kontigensi. Usulan itu dilayangkan lantaran TNI belum Memperoleh dana kontigensi.
“TNI sampai Bersama sekarang belum ada dana kontigensi, apabila ada bencana alam atau kegiatan kenegaraan. Kalau ada dana kontigensi kita bisa Memberi uang makan prajurit atau dana operasional Sebagai kegiatan tersebut,” tegas Panglima TNI.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Diskusi Bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Panglima TNI Usul Kenaikan Tukin Prajurit