loading…
Boni Hargens. Foto: Istimewa
Pendapat ini Merasakan Pemberian Bersama Boni Hargens Bersama argumen bahwa Kompolnas adalah Dibagian integral Bersama ekosistem kelembagaan Polri. Wacana pembentukan undang-undang khusus Untuk Kompolnas pertama kali dilontarkan Dari mantan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Usulan ini didasarkan Di pandangan bahwa Kompolnas membutuhkan landasan hukum yang lebih kuat dan mandiri agar dapat menjalankan fungsi pengawasan Di institusi Polri secara lebih efektif dan independen. Untuk argumentasinya, pembentukan Perundang-Undangan tersendiri dinilai Berencana Menyediakan kewenangan yang lebih luas dan jelas kepada Kompolnas, Supaya tidak lagi bergantung sepenuhnya Di kerangka regulasi yang sudah ada Untuk Perundang-Undangan Kepolisian.
Baca juga: Anggota Kompolnas Bisa Karena Itu Hakim Sidang Kode Etik Polri
Perlu diketahui, diskusi mengenai penguatan Kompolnas tidak terlepas Bersama konteks reformasi Polri yang kini sudah dilaporkan diterima Pemimpin Negara Prabowo Di 5 Mei 2026 lalu. Sebelum era reformasi, upaya Sebagai memperkuat mekanisme pengawasan sipil Di kepolisian terus berkembang.
Kompolnas sendiri dibentuk sebagai salah satu instrumen Bersama upaya tersebut, Bersama mandat Sebagai membantu Pemimpin Negara Untuk menetapkan arah Keputusan kepolisian nasional dan mengawasi kinerja Polri. Maka Itu, pertanyaan mengenai bentuk regulasi yang paling tepat Sebagai Kompolnas adalah Topik yang relevan dan berdampak strategis.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas Berkata bahwa penguatan fungsi dan peran Kompolnas tidak memerlukan pembentukan undang-undang Mutakhir yang berdiri sendiri. Menurut pandangan Kapolri, penguatan tersebut jauh lebih efektif dan tepat sasaran apabila diintegrasikan Di Untuk kerangka Undang-Undang Kepolisian yang sudah ada dan telah Memperoleh landasan hukum yang mapan.
Posisi Kapolri ini bukan semata-mata penolakan Di ide penguatan kelembagaan Kompolnas, melainkan sebuah pandangan strategis mengenai cara terbaik Sebagai mencapai tujuan tersebut. Bersama memasukkan penguatan Kompolnas Di Untuk Perundang-Undangan Kepolisian, maka hubungan fungsional Di Kompolnas dan Polri Berencana lebih jelas dan terstruktur.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Boni Hargens Dukung Kapolri soal Penguatan Kompolnas lewat Revisi Perundang-Undangan Kepolisian











