Menag Nasaruddin Umar Menyediakan keterangan kepada media Di Gedung Merah Putih KPK seusai beraudiensi Bersama pimpinan KPK, Selasa (19/11/2024). FOTO/NUR KHABIBI
“Penyalahgunaan Jabatan jangan ragu bahwa itu adalah haram, itu paling haram artinya menyengsarakan Kelompok,” kata Nasaruddin Di Gedung Merah Putih KPK seusai beraudiensi Bersama pimpinan KPK, Selasa (19/11/2024).
“Karena Itu, maka itu kita jauhilah Penyalahgunaan Jabatan itu Sebab memang selain tidak bermanfaat Sebagai diri sendiri juga menciptakan kerugian Di Kelompok,” ujarnya.
Imam Besar Masjid Istiqlal ini berbicara soal uang hasil Penyalahgunaan Jabatan digunakan Sebagai ibadah haji. Menurutnya, sesuatu yang bersumber Di keharaman tidak Akansegera menghasilkan sesuatu yang halal.
“Uang Penyalahgunaan Jabatan dipakai haji apakah sah hajinya? Walaupun keabsahan itu ditentukan Allah SWT tetapi dasar formalnya bahwa segala sesuatu yang bersumber hulunya keruh itu pasti hilirnya ikut keruh,” ujarnya.
Menag mengungkapkan kedatangannya Ke Gedung Merah Putih KPK adalah Sebagai meminta Dukungan KPK Di menegelola dana yang dikelola Kementerian Agama. “Kami Kementerian Agama ini mengelola dana yang cukup besar, maka itu kami ingin ada pandangan yang sama, wawasan yang sama Di Di memanage instansi kami Bersama KPK,” ujarnya.
Bukan hanya itu, Menag juga Mengungkapkan pihaknya Menyediakan masukan-masukan kepada Komisi Antirasuah.
“KPK juga membutuhkan penguatan moral spiritual tentunya, nah Sambil Di Kementerian Agama kan memang sehari-hari kita juga menggeluti hal itu,” ucapnya.
Di Itu, Di kesempatan itu juga Menyoroti perihal nota kesepahaman Antara kedua belah pihak. “Mudah-mudahan nanti insyaallah MoU yang pernah kita tanda tangani ini bersama itu bisa kita aktifkan kembali Supaya betul-betul harapan Kelompok Di Kementerian Agama, menghendaki pembersihan, Setelahnya Itu efektivitas dan efisien bisa terwujud,” tuturnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Penyalahgunaan Jabatan Haram, Sengsarakan Kelompok