Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dinilai berhasil mewujudkan Reformasi Polri. Foto/SINDOnews
“Polri menjadi lebih humanis dan adanya Perkap Hakasasi Manusia menjadi salah satu tolok ukur capaian positif Di proses Reformasi Polri, Lalu masuknya materi Hakasasi Manusia Di Belajar dan pelatihan anggota, serta tunduknya anggota Polri Di Proses Hukum Umum,” kata Komisioner Kompolnas Gufron, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Menurut Gufron, proses dan agenda reformasi Polri perlu dilihat Di perspektif yang lebih luas. Di satu sisi, harus diakui Dari 1997 banyak kemajuan yang sudah dicapai, termasuk Di Topik Ham.
Gufron menilai, Polri Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terdapat sejumlah capaian positif yang patut diapresiasi. Salah satunya penguatan Polri Di penanganan Topik Perempuan dan Anak, misalnya Bersama peningkatan PPA dan TPPO Di unit menjadi direktorat Di Mabes Polri.
“Hal ini menjadi terobosan positif dan nyata Di Di meningkatnya Tindak Kekerasan Di Perempuan dan Anak yang berhadapan Bersama hukum. Sebagai terobosan hal ini harus didukung, tidak hanya Kompolnas saja tapi juga kelompok-kelompok lain Di Kelompok yang Memperoleh perhatian dan mendukung upaya penguatan peran Polri. Diharapkan Ke Didepan direktorat dan unit PPA dan TPPO tidak hanya dibentuk Di semua Polda dan Polres, melainkan juga Di semua Polsek,” ujarnya.
Capaian lain, katanya adalah Di bidang penanganan Kejahatan Keuangan, yaitu Bersama dibentuknya Kortas Tipikor. Pembentukan tersebut juga perlu diapresiasi. “Dan Kompolnas tentu saja Dari awal telah mendukung langkah terobosan tersebut guna memberantas Tindak Kejahatan-Tindak Kejahatan tindak pidana Kejahatan Keuangan. Ke depannya diharapkan menguatnya sinergi antar lembaga penegak hukum Di memberantas masalah Kejahatan Keuangan Di Indonesia,” ucapnya.
Yang Terkait Bersama Bersama Topik Tindak Kekerasan polisi yang mencuat belakangan ini, Gufron menekankan respons Kapolri tentunya juga positif. Pasalnya, sebagai pimpinan telah Menyediakan sikap yang jelas dan tegas, bahwa jika ada anggota yang melanggar, Berencana segera ditindak tegas.
“Agar tidak ada impunitas Di tubuh Polri. Sebagai contoh Di Tindak Kejahatan Solok Selatan dan Semarang, upaya penanganan Polri Sampai Sekarang sudah baik dan oknum polisi yang terbukti melakukan Kartu Peringatan diproses sesuai aturan hukum yang belaku. Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal sesuai fungsi dan tugasnya Berencana terus Meninjau dan mengawasi hal ini,” tutupnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lebih Humanis dan Tunduk Proses Hukum Umum