Kolonel BU Diduga Terlibat Penyalahgunaan Jabatan Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi Di Kejagung

loading…

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Mabes TNI angkat bicara soal adanya dugaan keterlibatan Kolonel Cpl BU Untuk Perkara Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan tata kelola Dana Makan Bergizi Gratis ( MBG ). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menghormati proses hukum yang Untuk berjalan Di Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Apabila benar terdapat prajurit TNI aktif yang diduga terlibat, TNI Berencana berkoordinasi Di Kejaksaan Agung Untuk memperoleh informasi yang lengkap dan Berencana menindaklanjuti sesuai Syarat hukum yang berlaku,” kata Nas Di dikonfirmasi Dari awak media, Kamis (2/7/2026).

Nas menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sambil Itu, proses hukum diserahkan kepada aparat yang berwenang, Untuk Situasi Ini Jampidmil Kejagung.

Baca Juga: Kejagung: Peran Oknum TNI Di Perkara Pidana Hukum Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Pengadaan Kendaraan Bermotor Roda Dua Listrik MBG Gelembungkan Harga

Di sisi lain, Direktur Penindakan (Dirdak) Jampidmil Kejagung Brigjen CPM Andi Suci Agustiansyah menyampaikan bahwa pihaknya sudah Memperoleh pelimpahan berkas Perkara Pidana tersebut Untuk penyidik JAM Pidsus Kejagung.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kolonel BU Diduga Terlibat Penyalahgunaan Jabatan Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi Di Kejagung