Jakarta –
Badan Pengawas Terapi dan Minuman (BPOM) RI beberapa waktu Hingga Dibelakang telah menyita ratusan merek Makeup dan skincare Perdagangan Masuk Negeri ilegal dan mengandung bahan berbahaya.
Walaupun BPOM telah merilis daftar Makeup dan skincare yang diduga mengandung bahan berbahaya dan masuk Hingga Di kategori ‘warning BPOM’, masih banyak produk yang tercantum Di daftar, diperjualbelikan secara bebas Di toko online.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar berjanji Akansegera menindak tegas para pedagang nakal. Dirinya Akansegera bekerja sama Di pihak-pihak lain, salah satunya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Sebab berhubungan Di media sosial dan (toko) online, Karena Itu bukan domain kami. Untuk men-take down itu kan (wewenang) Kementerian Komunikasi dan Digital,” kata Taruna Di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
“Kami Akansegera bersurat Di Komdigi, dan biasanya cepat (ditangani) kalau surat Di BPOM langsung ditanggapi Dari kementerian Yang Terkait Di,” sambungnya.
Senada, Koordinator Humas BPOM RI Eka Rosmalasari mengatakan penjualan produk Makeup atau skincare ilegal dan diduga mengandung bahan berbahaya memang masih banyak dijumpai Di lokapasar. Menurut Eka, pedagang biasanya mempunyai trik nakal Di menjajakan dagangannya.
“Biasanya ada huruf yang diganti, misal produknya Lameila, nah itu huruf ‘A’-nya kadang diganti Di angka 4. Karena Itu, keyword-nya makin banyak,” kata Eka.
Di Itu, Eka menambahkan bahwa Walaupun toko online tersebut sudah terkena peringatan hingga diblokir, mereka Akansegera Di mudah ‘ternak akun’ dan berjualan kembali.
(dpy/naf)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Siasat BPOM ‘Bersih-bersih’ Makeup Ilegal yang Banyak Dijual Online