loading…
Hasto Kristiyanto. Foto/Dok SindoNews
“Itu kewenangan Ri sesuai UUD 1945,” kata Setyo Pada dihubungi wartawan, Kamis (31/7/2025).
Sebelumnya Itu, Dewan Perwakilan Rakyat RI menyetujui usulan Ri Prabowo Subianto Sebagai Menyediakan amnesti Di 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Sufmi Dasco Ahmad Setelahnya Melakukan Pertemuan konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Pejabat Tingginegara Hukum Supratman Andi Agtas dan Pejabat Tingginegara Sekretaris Bangsa (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Baca Juga: Dewan Perwakilan Rakyat Setujui Usulan Ri Berikan Amnesti Di Hasto Kristiyanto
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Respons Ketua KPK soal Hasto Dapat Amnesti Di Prabowo: Kewenangan Ri