loading…
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI mengimbau Komunitas Bagi mewaspadai kemunculan situs tiruan yang mencatut layanan Coretax Direktorat Jenderal Pajak Lainnya (DJP), Berpeluang menjadi jebakan Mengambil Keuntungan online dan pencurian data. Foto: Sindonews/Gem
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI secara resmi Menerbitkan imbauan keras kepada publik menyusul maraknya situs tiruan yang menyalahgunakan identitas layanan perpajakan Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak Lainnya (DJP) Kementerian Keuangan.
Situs palsu ini, yang dirancang menyerupai layanan resmi Coretax, Memperoleh potensi risiko ganda, yaitu penyalahgunaan data pribadi dan pemanfaatan informasi secara tidak semestinya Dari pihak tak bertanggung jawab.
“DJP menginformasikan adanya sejumlah situs tiruan yang menampilkan identitas mirip layanan Coretax, Agar terlihat seperti situs resmi pemerintah,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, Di keterangan resminya.
Alexander Sabar menegaskan, kemunculan domain abal-abal ini adalah modus kejahatan phishing yang membidik kerentanan Pemakai Di Ditengah proses Pembaharuan Perangkat perpajakan.
Jaminan Akses Hanya Di Domain Resmi
Merespons potensi jebakan data ini, Komdigi, berdasarkan informasi resmi Di DJP, mengingatkan kembali kepada Komunitas bahwa seluruh layanan Coretax hanya dapat diakses Melewati domain resmi yang telah ditetapkan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jangan Masukkan Data Di Situs Selain Domain Ini!



