Green Merah Putih Minta Pemerintah Keluarkan Perpres Selamatkan Lingkungan

loading…

Green Merah Putih meminta Pemimpin Negara Prabowo Subianto Menerbitkan Peraturan Pemimpin Negara (Perpres) tentang partisipasi pihak swasta Untuk masalah lingkungan hidup. Foto/istimewa

JAKARTA – Organisasi pecinta lingkungan, Green Merah Putih meminta Pemimpin Negara Prabowo Subianto Menerbitkan Peraturan Pemimpin Negara (Perpres) tentang partisipasi pihak swasta Untuk masalah lingkungan hidup. Perpres ini dibutuhkan sebagai solusi Sebagai mengatasi kerusakan lingkungan hidup, Agar bencana Bencana Alam dan longsor Di Sumatera, tidak terulang kembali.

“Walaupun ada Perpres No 12 Tahun 2025 tapi itu hanya landasan dan tidak spesifik tentang Lingkungan Hidup tapi pemerintah terlihat punya niat. Sebagai itu kami juga berharap ada perpres khusus Sebagai membuat semua pihak termasuk BUMN, Pemerintah Daerah dan Pihak Swasta lebih terlibat lebih banyak Pada lingkungan hidup kita,” kata Inisiator Green Merah Putih Fauzan Rachmansyah, Selasa (9/12/2025).

Fauzan menjelaskan, Green Merah Putih didirikan Di hasil diskusi Di para peserta yang berkumpul Sebagai mengubah pesimisme menjadi optimisme.

Baca juga: Menko Polkam Konsolidasikan TNI-Polri-BIN Sebagai Penanganan Pascabencana Di Sumatera

“Pecinta lingkungan hidup Di lintas profesi berkumpul, ada Di pemuda, pengusaha, TNI, penerbang, influencer, seniman, Praktisi Medis dan lain-lain. Hari ini kami mendirikan gerakan Green Merah Putih Sebagai bergerak lebih cepat dan fokus, serta menyarankan pemerintah membuat satu dasar hukum yang kuat dan slogan bersama Sebagai menjaga lingkungan hidup,” ucapnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Green Merah Putih Minta Pemerintah Keluarkan Perpres Selamatkan Lingkungan