Jakarta, CNN Indonesia —
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberi layanan khusus Yang Terkait Bersama pengurusan dokumen Yang Terkait Bersama kendaraan kepada korban Bencana Alam Hingga Daerah Sumatera dan Aceh. Mereka diupayakan dapat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) tanpa ada hambatan administratif.
Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan layanan SBST Hingga Daerah terdampak bencana bakal disesuaikan Bersama Kebugaran lapangan Agar Kelompok tetap bisa mengurus dokumen legalitas berkendara.
“Polri Menyediakan perhatian khusus Untuk kebutuhan Kelompok Yang Terkait Bersama dokumen SBST (SIM, BPKB, STNK, TNKB),” kata Agus Suryonugroho Untuk keterangan tertulisnya, mengutip Di, Rabu (10/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa pendekatan layanan khusus juga diterapkan Korlantas, yaitu penempatan unit layanan bergerak Hingga posko pengungsian dan Daerah sulit dijangkau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu ada penyesuaian jadwal dan prioritas layanan Untuk percepatan Penyembuhan administrasi warga. Lalu, pemanfaatan database digital Untuk Memangkas persyaratan memakai dokumen fisik.
Terakhir, kolaborasi Bersama jajaran kewilayahan Untuk memastikan pelayanan aman dan terkoordinasi.
Untuk mempercepat Penyembuhan administrasi warga, Agus selaku Kakorlantas telah memerintahkan jajaran registrasi dan identifikasi (regident) Hingga tingkat Polda dan Polres Untuk menyusun prosedur pelayanan darurat yang sederhana dan mudah dipahami Kelompok.
Diberikan juga prioritas layanan Untuk korban bencana tanpa mengabaikan ketertiban administrasi. Lalu, polisi berkoordinasi Bersama pemda, BNPB, dan pemangku kepentingan lain Untuk mempercepat pendataan.
Terakhir, menjaga kehadiran polisi lalu lintas (polantas) Hingga lapangan agar distribusi Pemberian dan mobilitas warga tetap lancar.
“Polri berkomitmen mendampingi Kelompok Hingga seluruh tahapan Penyembuhan. Layanan SBST Berencana terus disiapkan agar kebutuhan administratif warga dapat dipenuhi Bersama cepat dan aman,” katanya.
Ia mengimbau Kelompok Hingga Daerah terdampak Untuk segera menghubungi Satpas, Samsat atau Kantor Regident terdekat apabila membutuhkan pengurusan ulang dokumen.
(ryh/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Warga Korban Bencana Alam Sumatra Dipermudah Korlantas Urus SIM Hingga STNK











