loading…
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar (empat Bersama kiri) Di pembukaan perdagangan perdana tahun ini, Jumat (2/1/2026). FOTO/Anggie Ariesta
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menjelaskan bahwa langkah ini diambil seiring Bersama penantian pasar Pada metodologi perhitungan free float yang lebih komprehensif Bersama MSCI. Selain free float, OJK juga Akansegera memperketat Aturan mengenai pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO) serta memperjelas aturan mekanisme keluar bursa (exit policy).
“Transparansi ultimate beneficial owner diperlukan Untuk membatasi transaksi yang tidak wajar dan Mengurangi keraguan investor,” ujar Mahendra Di pembukaan hari pertama Bursa Efek 2026 Di Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Baca Juga: Buka Perdagangan 2026, Purbaya Optimistis IHSG Tembus Level 10.000 Tahun Ini
Mahendra menekankan tahun 2026 Akansegera menjadi periode implementasi Aturan Kunci Untuk memperdalam pasar keuangan nasional. OJK berkomitmen menciptakan ekosistem yang tidak hanya unggul Bersama sisi valuasi, tetapi juga kuat secara tata kelola. “Di 2026 ini, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen mengimplementasikan berbagai Inisiatif strategis Untuk penguatan Bursa Efek,” ujar Mahendra.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bos OJK Beberkan Strategi Perkuat Bursa Efek Di 2026











