Viral Hingga TikTok seorang kreator konten mempromosikan menikah muda yang memicu pro kontra warganet. Terlebih konten kreator itu menikah Hingga umur 19 tahun Di pasangan berusia 29.
Meski secara hukum Hingga Indonesia perempuan berusia 19 tahun sudah Dikatakan dewasa dan diizinkan Sebagai menikah, dunia medis Memperoleh pandangan berbeda.
Menurut Ahli Kebugaran spesialis obgyn Dr dr Andon Hestiantoro, SpOG-KFER, masalah utamanya terletak Ke kematangan otak manusia yang belum sempurna Hingga usia belasan. Pada otak yang berfungsi Sebagai mengatur emosi dan keputusan jangka panjang belum matang sepenuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Perlu diperhatikan juga kematangan otak manusia, terutama Ke perempuan. Perempuan kematangan prefrontal cortex otak terjadi Hingga atas usia 20 tahun, Karena Itu penting sekali,” jelas dr Andon.
Inilah sebabnya mengapa keputusan besar seperti pernikahan dan Memperoleh anak Hingga usia 19 tahun Dikatakan berisiko tinggi secara psikologis. Kematangan otak yang belum optimal ini seringkali berdampak Ke pengambilan keputusan dan regulasi emosi yang belum matang.
Hingga sisi lain, organ reproduksi perempuan memang sudah matang Sebelum menstruasi pertama (usia 11-14 tahun), Akan Tetapi Sebagai urusan mengandung, ada standar Perlindungan yang berbeda.
“Hingga bawah usia 20 tahun, Sebagai seorang perempuan hamil Berencana berisiko Merasakan komplikasi kehamilan seperti preeklampsia, persalinan prematur, dan anemia,” ungkap dr Andon.
Ada risiko kanker jika menikah terlalu muda
Diwawancarai Di kesempatan terpisah, Spesialis obstetri dan ginekologi dr Thomas Chayadi, SpOG, mengungkapkan bahwa kanker serviks adalah salah satu risiko yang terjadi Ke wanita yang menikah terlalu muda.
“Kalau memang dia terlalu muda juga berisiko (kanker serviks), apalagi belum dilakukan Imunisasi HPV. Nanti Setelahnya menikah, bisa saja berisiko terkena kanker serviks atau kanker mulut rahim Hingga Setelahnya Itu hari Ke Pada usia tua,” terang dr Thomas.
Menurut dr Thomas, usia perempuan yang masih Hingga bawah 19 tahun masih dihitung sebagai anak-anak. Hingga usia tersebut, umumnya masih Di proses Perkembangan atau pertumbuhannya belum optimal.
“Karena Itu pertumbuhannya belum optimal, tetapi dia sudah harus hamil, harus mengandung bayi. Bisa saja terjadi gangguan Perkembangan Ke ibunya, bila menikahnya terlalu muda, apalagi muda sekali,” ungkap dr Thomas.
Halaman 2 Di 2
(kna/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kenapa Usia 19 Tahun Belum Ideal Sebagai Nikah dan Hamil? Begini Penjelasan Obgyn











