loading…
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menjadi narasumber Untuk Lokakarya Penulisan Rekomendasi Aturan (Policy Brief) bersama Inisiatif SKALA (Sinergi dan Kolaborasi Sebagai Akselerasi Layanan Dasar) Di Papua, Rabu (25/2/2026). Foto: Ist
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo Di menjadi narasumber Untuk kegiatan Lokakarya Penulisan Rekomendasi Aturan (Policy Brief) bersama Inisiatif SKALA (Sinergi dan Kolaborasi Sebagai Akselerasi Layanan Dasar) Di Papua, Rabu, 25 Februari 2026.
Baca juga: Kemendagri Perkuat Kapasitas ASN Menulis Artikel Aturan Publik
Yusharto menekankan pentingnya analisis dan evaluasi Di Aturan yang sudah tidak relevan Bersama Situasi terkini. Di Samping Itu, pemerintah Daerah juga dituntut Sebagai menyusun Aturan yang bersifat antisipatif, khususnya Untuk bidang Perkembangan dan tata kelola pemerintahan, guna mewujudkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan Daerah.
“Sebagai melaksanakan tugas-tugas tersebut, BSKDN yang tadinya Litbang Memiliki beberapa instrumen yang kami peroleh Untuk data primer hasil pengukuran berbagai indeks yang kami miliki,” ujar Yusharto, Kamis (26/2/2026).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kawal Aturan Publik Berbasis Bukti, BSKDN Perkuat Peran Analis Daerah











