loading…
Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza Akansegera mengajukan banding. Foto/SindoNews
“Insyaallah mau ajuin banding,” kata Kerry seusai persidangan Ke Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Jumat dini hari (26/2/2026).
Kerry mengaku bingung Di putusan hakim. Sebab, terdapat fakta sidang yang tidak dimasukkan Untuk pertimbangan putusan. “Saya juga bingung Di putusannya Lantaran banyak fakta persidangan yang tidak dimasukkan Ke pertimbangan putusan,” ujarnya.
Baca juga: Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana Hukum Tata Kelola Energi
“Ya insyaallah saya Akansegera teruskan upaya hukum, semoga saya Memperoleh keadilan Ke tempat lain,” sambungnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Anak Riza Chalid Ajukan Banding











