Beberapa waktu lalu, pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan Ide pembatasan akses media sosial Sebagai anak Ke bawah usia 16 tahun. Pembatasan ini rencananya Akansegera mulai dilakukan secara bertahap Di akhir Maret.
Langkah ini diharapkan bisa melindungi anak Untuk kejahatan dunia maya hingga efek adiksi media sosial yang banyak dialami anak.
Direktur Pelayanan Kesejajaran Kelompok Rentan Kementerian Kesejajaran (Kemenkes) Imran Pambudi mengungkapkan Disekitar 48 persen Pemakai Duniamaya Ke Indonesia adalah anak Ke bawah 18 tahun. Sebanyak 80 persen anak mengakses Duniamaya rata-rata hingga 7 jam lamanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Studi longitudinal dan meta-analisis terbaru Menunjukkan adanya hubungan Di penggunaan media sosial Ke usia dini Didalam peningkatan risiko gangguan psikologis Ke usia remaja akhir, terutama Lewat mediasi ketidakpercayaan interpersonal, gangguan tidur, dan citra diri negatif,” ungkap Imran Di detikcom, Sabtu (14/3/2026).
Imran mengungkapkan Untuk jangka pendek, Situasi ini Bisa Jadi anak Akansegera membutuhkan proses adaptasi. Maka Itu, Pemberian Untuk orang tua sangat dibutuhkan Untuk prosesnya.
Proses adaptasi ini bisa ditandai Didalam perasaan terisolasi, konflik orang tua, hingga Untuk beberapa Tindak Kejahatan dapat memicu keterlambatan literasi digital dan sosial.
“Dampak ini biasanya muncul Untuk hitungan bulan hingga beberapa tahun, tergantung intensitas pembatasan dan Pemberian lingkungan. Orang tua dan fasilitas Kesejajaran perlu fokus Di pendampingan, literasi digital, serta monitoring Kesejajaran mental anak,” ujar Imran.
“Untuk sisi perkembangan kognitif bisa terjadi risiko keterlambatan literasi digital bila anak tidak Memperoleh alternatif pembelajaran Ilmu Pengetahuan dan juga berkurangnya kesempatan Menyusun critical thinking Pada informasi daring,” sambungnya.
Efek Positif Jangka Panjang
Meski demikian, Imran mengungkapkan pembatasan ini juga Memiliki dampak positif. Di jangka pendek, anak bisa terhindar Untuk paparan konten negatif dan tekanan sosial, Agar Memperbaiki Mutu tidur dan fokus belajar.
Di jangka menengah 3-24 bulan, efek yang muncul seperti kecanduan digital menurun dan Memperbaiki Komitmen tatap muka. Di Pada Yang Sama, lebih Untuk waktu tersebut, emosi anak menjadi lebih sehat, Kekuatan sosial membaik, dan penurunan risiko gangguan mental.
Imran mengungkapkan efek tersebut bisa didapatkan Di pembatasan juga diimbangi Pelatihan dan Karya pengganti.
“Perlu dimitigasi pula dampak negatif Untuk jangka pendek mulai Untuk terjadinya Beban adaptasi, perasaan kehilangan Hubungan sosial, risiko isolasi, dan perilaku mengakali aturan jika pembatasan dilakukan tiba-tiba tanpa Pelatihan dan pendampingan,” tandasnya.
Halaman 2 Untuk 2
(avk/naf)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Anak Dilarang Pakai IG-TikTok, Kemenkes Soroti Risiko Efek ‘Candu’ Medsos











