Bisnis  

Tanpa Antre, Retribusi Negara Reklame Kini Bisa Diurus lewat E-Reklame

loading…

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menyusun transformasi digital Untuk pelayanan perpajakan Area Lewat Perkembangan E-Reklame. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Hingga Ditengah dinamika perkotaan yang Lebihterus cepat, kebutuhan Berencana pelayanan publik yang praktis dan responsif menjadi Lebihterus penting. Mobilitas Kelompok yang tinggi, khususnya pelaku usaha dan pekerja Bersama jadwal padat, kerap menjadi tantangan Untuk memenuhi kewajiban administrasi, termasuk kewajiban perpajakan Area.

Menjawab kebutuhan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus Menyusun transformasi digital Untuk pelayanan perpajakan Area Lewat Perkembangan E-Reklame. Layanan ini Memperkenalkan kemudahan pengurusan Retribusi Negara Reklame secara online, Supaya Wajib Retribusi Negara dapat mengakses dan menyelesaikan kewajibannya kapan saja dan Bersama mana saja tanpa harus datang langsung Hingga kantor pelayanan.

“Bersama sistem yang terintegrasi dan berbasis digital, E-Reklame menjadi solusi yang lebih fleksibel, efisien, dan transparan Untuk pengelolaan Retribusi Negara Reklame,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny Untuk keterangan resmi, Minggu (22/3/2026).

Baca Juga: Dukung Inovasi Pelajar, Pemprov DKI Bebaskan Retribusi Negara Pentas Seni Kekayaan Budaya Sekolah

Layanan E-Reklame dapat diakses Lewat laman resmi www.pajakonline.jakarta.go.id. Wajib Retribusi Negara yang belum Memperoleh akun Retribusi Negara Online diimbau Untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu agar dapat memanfaatkan seluruh fitur yang tersedia.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tanpa Antre, Retribusi Negara Reklame Kini Bisa Diurus lewat E-Reklame