loading…
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari menyoroti pernyataan pendiri SMRC Saiful Mujani yang menyerukan gulingkan pemerintahan. Dia menilai hal itu tak sesuai konstitusi. Foto: Achmad Al Fiqri
Siapa pun Memiliki sikap politik yang dijamin konstitusi. Tetapi, sikap politik itu harus juga sesuai Didalam konstitusi.
Baca juga: Kantor SMRC Didemo, Saiful Mujani: Ongkos Sebuah Sikap
“Konstitusi kita sudah mengatur tentang perubahan jabatan Kepala Negara atau Kepala Negara itu Didalam Pencoblosan Suara Nasional atau impeachment,” ujar Qodari Di Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2026).
Dia mengatakan, pergantian Kepala Negara Melewati Pencoblosan Suara Nasional hanya tinggal beberapa tahun lagi. Sedangkan mekanisme pergantian pemerintahan Melewati impeachment harus Melewati Parpol dan Wakil Rakyat. “Tapi, kalau berada Di luar itu, dia tidak sesuai konstitusi,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Seruan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintahan, KSP: Tak Sesuai Konstitusi











