Ramai Ke media sosial X soal Perawatan kutil kelamin menggunakan BPJS Keadaan. Sejumlah warganet mempertanyakan apakah Gangguan tersebut masih ditanggung Untuk Langkah Jaminan Keadaan Nasional (JKN).
Beberapa warganet mengaku bingung Sebab mendengar kabar Perawatan kutil kelamin sudah tidak lagi dicover BPJS Keadaan.
“Dari kapan kutil kelamin nggak dicover BPJS? Ada info update-nya?” tulis salah satu Pemakai akun Ke X.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kalau bersihin kutil kelamin bisa pakai BPJS nggak sih?” tanya netizen lain.
Sebagai informasi, kutil kelamin atau kondiloma akuminata merupakan Gangguan Menyebar Menular Seksual (IMS) akibat Patogen Human Papillomavirus (HPV). Gangguan ini ditandai munculnya benjolan kecil Ke area genital maupun Disekitar anus.
Apakah Perawatan kutil kelamin ditanggung BPJS Keadaan?
Kepala Humas BPJS Keadaan, Rizzky Anugerah, memastikan Perawatan kutil kelamin masih dijamin BPJS Keadaan Pada peserta terdaftar aktif Untuk Langkah JKN.
“Gangguan kutil kelamin dapat dijamin Untuk JKN Untuk peserta yang status kepesertaannya aktif,” kata Rizzky, Senin (11/5/2026).
Meski begitu, layanan Perawatan harus sesuai indikasi medis dan mengikuti prosedur pelayanan Keadaan berjenjang yang berlaku.
Peserta diminta lebih dulu datang Hingga Fasilitas Keadaan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, atau Praktisi Medis keluarga yang terdaftar Ke BPJS Keadaan.
Ke sana, pasien Berencana menjalani pemeriksaan awal dan Merasakan penanganan sesuai Situasi medis. Jika membutuhkan tindakan lanjutan, Praktisi Medis FKTP Berencana Menyediakan rujukan Hingga Puskesmas atau Fasilitas Keadaan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Diagnosis, terapi, maupun tindakan Perawatan menjadi kewenangan Praktisi Medis berdasarkan hasil pemeriksaan dan indikasi medis peserta,” jelasnya.
BPJS Keadaan juga menegaskan pihaknya hanya menjalankan fungsi penjaminan sesuai aturan Langkah JKN. Sambil Itu keputusan medis sepenuhnya berada Ke tangan tenaga Keadaan yang menangani pasien.
Halaman 2 Bersama 2
(naf/up)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Gaduh Ke Medsos, Perawatan Kutil Kelamin Masih Dicover BPJS Keadaan?











