Jakarta –
Indonesia Memiliki jaringan transportasi udara yang luas, Akan Tetapi penting Untuk para traveler Sebagai mengetahui bahwa tidak semua bandara kini melayani penerbangan mancanegara.
Sebelum diterbitkannya regulasi terbaru Melewati Keputusan Pejabat Tingginegara Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024, pemerintah secara resmi memangkas jumlah bandara internasional Bersama 35 menjadi hanya 17 bandara saja. Langkah berani ini diambil sebagai strategi efisiensi nasional serta upaya Sebagai Mendorong sektor penerbangan domestik yang lebih sehat pasca-Penyebara Nmassal.
Daftar 17 Bandara Internasional Utama Ke Indonesia
Berdasarkan aturan terbaru yang berlaku hingga tahun 2026 ini, berikut adalah 17 bandara yang tetap memegang status internasional dan menjadi gerbang utama masuknya wisatawan serta pebisnis mancanegara Ke tanah air:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh Besar, Aceh)
- Bandara Kualanamu (Deli Serdang, Sumatera Utara)
- Bandara Minangkabau (Padang Pariaman, Sumatera Barat)
- Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru, Riau)
- Bandara Hang Nadim (Batam, Kepulauan Riau)
- Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang, Banten)
- Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta Timur, DKI Jakarta)
- Bandara Kertajati (Majalengka, Jawa Barat)
- Bandara Kulonprogo / YIA (Kulonprogo, Ke Yogyakarta)
- Bandara Juanda (Sidoarjo, Jawa Timur)
- Bandara I Gusti Ngurah Rai (Badung, Bali)
- Bandara Zainuddin Abdul Madjid (Lombok Di, NTB)
- Bandara Komodo (Labuan Bajo, NTT)
- Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (Balikpapan, Kalimantan Timur)
- Bandara Sultan Hasanuddin (Maros, Sulawesi Selatan)
- Bandara Sam Ratulangi (Manado, Sulawesi Utara)
- Bandara Sentani (Jayapura, Papua)
Daftar 18 Bandara yang Kembali Menjadi Bandara Domestik
Perubahan status ini membuat 18 bandara berikut tidak lagi melayani rute internasional secara reguler. Meski demikian, bandara-bandara ini masih dapat melayani penerbangan luar negeri secara insidental/Sambil Sebagai kepentingan tertentu seperti embarkasi/debarkasi Haji, Peristiwa kenegaraan (G20/Organisasiregional Summit), atau penanganan bencana.
Berikut adalah daftarnya:
Sumatera: Maimun Saleh (Sabang), Sisingamangaraja XII (Silangit), Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan).
Jawa: Husein Sastranegara (Bandung), Adisutjipto (Yogyakarta), Jenderal Ahmad Yani (Semarang), Adi Soemarmo (Solo), Bandara Banyuwangi.
Kalimantan: Supadio (Pontianak), Juwata (Tarakan), Syamsudin Noor (Banjarmasin).
Sulawesi, Maluku, & Papua: El Tari (Kupang), Pattimura (Ambon), Frans Kaisiepo (Biak), Mopah (Merauke).
Mengapa Status Ini Penting?
Perbedaan mendasar terletak Di ketersediaan fasilitas CIQ (Customs, Immigration, and Quarantine). Bandara internasional wajib Memiliki pos Bea Cukai, Mobilitas Penduduk Internasional, dan Karantina yang siaga secara reguler.
Bersama pemangkasan ini, pemerintah berharap dapat memfokuskan jalur masuk wisatawan Foreign Di titik-titik strategis (hub) Supaya pengawasan dan pelayanan menjadi lebih optimal.
(bnl/wsw)
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Gaya: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
const { default: Swiper } = await import(
”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Daftar Lengkap 17 Bandara Internasional Ke Indonesia Terbaru 2026











