Kurs Mata Uang kripto Islamic Coin memperoleh pengakuan Didalam Dewan Syariah Nasional MUI dan Dewan Fatwa Kenya. FOTO/Ist
“Pemberian fatwa Didalam Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Fatwa Kenya merupakan pencapaian penting Untuk Islamic Coin dan Jaringan HAQQ. Pemberian ini menegaskan dedikasi Islamic Coin Di kepatuhan syariah, Memperbaiki kredibilitasnya Untuk komunitas muslim Internasional,” ungkap Founder Aliansi Media Crypto Indonesia (AMCI) Isybel Harto Untuk keterangannya, Rabu (3/7/2024).
MUI sebagai otoritas Islam tertinggi Ke Indonesia, memperluas fatwa yang sudah ada -yang sudah dimiliki Didalam koin syariah- Untuk digunakan Ke Indonesia, membuka pintu Ke pasar Asia Tenggara. Penduduk Dunia Muslim Ke Indonesia melebihi 240 juta jiwa, menjadikannya pasar yang besar Untuk produk keuangan yang sesuai Didalam Syariah. “Didalam Di 87% Didalam 275 juta penduduknya mengidentifikasi diri mereka sebagai muslim, ada permintaan yang cukup besar Ke Bangsa ini Untuk produk keuangan yang sesuai Didalam prinsip-prinsip Islam,” tuturnya.
Isybel menilai, pengesahan ini meyakinkan Komunitas Indonesia bahwa produk keuangan Islamic Coin mematuhi prinsip-prinsip Islam, yang melarang praktik-praktik seperti bunga (riba), ketidakpastian yang berlebihan (gharar), dan perjudian (maysir). Validasi ini menurutnya sangat penting Untuk membangun kepercayaan dan memperluas basis Pemakai Ke Indonesia.
Sambil, pengakuan Didalam Dewan Fatwa Kenya, yang memperluas fatwa Islamic Coin yang sudah ada Ke Daerah tersebut, menandakan kesiapan perusahaan Untuk menyediakan produk dan layanan yang sesuai Didalam prinsip-prinsip Islam. Kenya adalah pusat perdagangan, keuangan, dan Ilmu Pengetahuan penting Ke Afrika Timur. Daerah ini pun Merasakan Perkembangan yang cepat dan adopsi Ilmu Pengetahuan yang Meresahkan.
Kenya, yang dikenal Didalam sektor teknologinya yang berkembang dan disebut sebagai “Silicon Savannah”, adalah salah satu Bangsa Didalam Perkembangan ekonomi tercepat Ke Afrika. Pengesahan fatwa Didalam Dewan Fatwa Kenya, tegas dia, memposisikan Islamic Coin Untuk memasuki pasar yang dinamis ini, menawarkan solusi keuangan yang sesuai Didalam Syariah yang selaras Didalam nilai-nilai etika lokal.
Islamic Coin Sebelumnya Itu berpartisipasi Untuk Peristiwa ETHSafari 2023 Ke Kenya, yang memungkinkan proyek ini Untuk terlibat Didalam komunitas Digital Rantai Blok lokal dan memamerkan produk keuangan yang sesuai Didalam Syariah. “Pengesahan fatwa terbaru menetapkan panggung Untuk kehadiran yang lebih signifikan Ke Daerah tersebut,” ujarnya.
Isybel menambahkan, Islamic Coin bertujuan Untuk memupuk bakat lokal dan mendukung proyek-proyek yang menjanjikan Ke Afrika Timur. Proyek ini juga telah menjanjikan USD40 juta Untuk bentuk hibah ekosistem dan Potensi inkubasi Ke Daerah tersebut Lewat HAQQ Labs, Didalam Wacana Untuk menjadi tuan Rumah Peristiwa-Peristiwa Bersaing seperti hackathon Ke masa Di. Islamic Coin, tegas dia, siap berkontribusi Ke Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan ekonomi Ke kawasan ini, dan memastikan solusi keuangannya selaras Didalam nilai-nilai dan kebutuhan lokal.
Isybel menambahkan, Didalam menyelaraskan produk keuangannya Didalam prinsip-prinsip Islam, Islamic Coin siap Untuk membuat dampak yang signifikan Ke pasar Indonesia dan Afrika Timur. “Seiring Didalam penguatan kehadirannya Ke Daerah-Daerah ini, proyek ini terus memimpin Untuk penggabungan Ilmu Pengetahuan Digital Rantai Blok Didalam keuangan Islam, menciptakan nilai Untuk Komunitas Ke seluruh dunia,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Islamic Coin Peroleh Pemberian Kepatuhan Syariah Didalam MUI dan Dewan Fatwa Kenya