loading…
Anggota PPLN Den Haag, Belanda, Warna Merasakan gangguan Keadaan usai berhubungan badan Didalam Ketua Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemilihan Umum) Hasyim Asyari. Foto/SINDOnews
Untuk sidang pemeriksaan Sebelumnya Itu, Pengadu Untuk Situasi Ini Warna menyampaikan bahwa Sesudah melakukan hubungan seksual tersebut, seminggu Lalu Pengadu Merasakan gangguan Keadaan fisik. Lalu, Ke tanggal 18 Oktober 2023, Pengadu melakukan pemeriksaan Di Praktisi Medis umum atas Tanda-Tanda yang dialami Sebelumnya Itu.
“Hasil konsultasi Didalam Praktisi Medis Menunjukkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama Di Pengadu dan Teradu (Hasyim Asya’ri),” ujar Anggota Majelis Sidang DKPP, Ratna Dewi Petalollo Untuk persidangan.
Lalu, Ke tanggal 31 Oktober 2023, Pengadu menghubungi Hasyim Melewati pesan WhatsApp agar Hasyim juga melakukan pemeriksaan Keadaan sebagaimana dianjurkan Didalam Praktisi Medis.
“Lalu Teradu menjawab, ‘iya, siap sayang’. Berikutnya, Teradu mengirimkan hasil pemeriksaan Keadaan Teradu yang dilakukan Ke Indonesia, disertai Didalam caption semoga kita sehat selalu,” tuturnya.
Untuk sidang pemeriksaan, Hasyim sebagai teradu mengakui bahwa kata ‘kita’ yang dimaksud Untuk WhatsApp tersebut adalah Teradu dan Pengadu.
“Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut, DKPP menilai telah terjadi hubungan badan Di teradu Didalam pengadu Ke tanggal 3 Oktober 2023 sesuai Didalam bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20, dan P21,” tuturnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Usai Berhubungan Badan Didalam Hasyim Asy’ari, Anggota PPLN Den Haag Alami Gangguan Keadaan