Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa judi online (judol) harus diberantas Untuk Tanah Air. Foto/Aldhi Chandra
“Praktik ilegal tersebut harus diberantas Untuk Indonesia, Sebab menurutnya banyak Ke Antara anak remaja yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru terjebak Untuk tindakan melanggar hukum tersebut,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dikutip Rabu (3/7/2024).
Dia membeberkan bahwa Muhammadiyah mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dirumuskan Dari Satgas Judi Online Lewat pemblokiran laman web judi online, penangkapan dan penindakan pelaku hingga bandar, serta rehabilitasi Pada mereka.
Dia berpendapat, judi online merusak ekonomi, mental dan masa Didepan para pelaku. Sebab itu, judi online jangan sampai berkembang Ke Indonesia. “Kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi,” tutur Buya Abbas.
Menurut dia, tidak ada jalan lain Bagi bangsa dan Bangsa ini kecuali hanya memberantas judi online sampai Di akar-akarnya. Dia berharap pemberantasan judi online Ke negeri ini Lewat pembentukan Satgas Judi Online itu dapat dilaksanakan Bersama sebaik-baiknya.
“Muhammadiyah Memberi apresiasi kepada Ri yang telah membentuk membentuk satgas (Sebagai) memberantas judi online,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Muhammadiyah Tegaskan Judi Online Harus Diberantas