loading…
Kemensos dan BPJS Kesejaganan menandatangani nota kesepahaman atau MoU mengenai Sinergitas Tugas dan Fungsi Di Bidang Sosial dan Jaminan Kesejaganan. Foto/Ist
Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi integrasi sistem informasi data penerima Pemberian iuran jaminan Kesejaganan (PBI JK); interoperabilitas data atau informasi; Pemberian Untuk fasilitas Kesejaganan milik Kemensos sesuai Didalam Syarat peraturan perundang-undangan; sinergi Langkah prioritas Kemensos; serta kerja sama lain yang disepakati Kemensos dan BPJS Kesejaganan.
Baca juga: Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Usul Tiap Kelurahan/Desa Pajang Daftar PBI BPJS Kesejaganan
Agus Jabo mengatakan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi penting Untuk percepatan pembangunan dan peningkatan Kesejaganan. Salah satunya, yakni Lewat nota kesepahaman yang ditandatangani Dari Kemensos dan BPJS Kesejaganan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemensos dan BPJS Kesejaganan Integrasikan Data Penerima Bantuan Pemerintah PBI JK











