Ribuan buruh berencana melakukan Unjuk Rasa menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Di Di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). FOTO/DOK.MPI
Unjuk Rasa tersebut rupanya Berencana dilakukan serentak Di kantor Gubernur, Bupati atau Wali Kota tiap Daerah. Sambil Itu Unjuk Rasa Di Di Gedung MK Berencana dihadiri buruh perwakilan Didalam Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
“Jumlah massa Unjuk Rasa diperkirakan mencapai ribuan orang,” kata Ri KSPI yang juga Ri Partai Buruh Said Iqbal Di keterangannya, Sabtu (6/7/2024).
Said menjelaskan, khusus Di Jakarta, titik kumpul massa Unjuk Rasa berada Di bundaran Patung Kuda. Unjuk Rasa Berencana dimulai Dari pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Said menjelaskan, Unjuk Rasa ini dilakukan bersamaan Didalam sidang lanjutan Judicial Review Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, yang agendanya adalah mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon.
“Kami berharap Didalam Unjuk Rasa ini, suara para pekerja dapat lebih didengar dan diperhatikan Dari para Hakim Mahkamah Konstitusi yang Lagi menyidangkan uji materiil Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja,” katanya.
Dirinya mengajak seluruh pekerja dan elemen Kelompok yang peduli Untuk turut serta Di Unjuk Rasa ini. Unjuk Rasa ini diharapkan dapat Memberi tekanan yang kuat kepada pemerintah Untuk mendengarkan suara pekerja dan mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang telah terbukti merugikan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Senin, Ribuan Buruh Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja