loading…
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut judi online dan pornografi jaringan Taiwan tersebar Di 6 provinsi. Foto/SINDOnews
“Pengungkapan tindak pidana perjudian online dan pornografi dilakukan Di 6 provisi Bersama rincian sebagai berikut, Di provinsi DKI JKT ada 2 TKP Di Jaksel dan Jakbar,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro Di konferensi pers Di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).
“Lalu, Jawa barat ada Di Bandung, Di Banten ada Di Tangerang, Jawa Di ada Di Semarang dan Jepara, Lalu Di Bali ada Di Klungkung, Sulawesi Selatan ada Di Makassar,” sambungnya.
Djuhandani menjelaskan, situs judi online dan pornografi itu dikendalikan Bersama WNA Taiwan yang Di ini masuk Di Daftar Pencarian Orang (DPO). WNA tersebut, kata Djuhandani, Berencana menugaskan beberapa orang Untuk datang dan merektrut WNI, Lalu berkantor Di Indonesia.
“Lalu yang datang Di Indonesia dan melakukan praktik judi online mereka Memiliki server yang berada Di Taiwan dan kantor operasional yang berada Di Tangerang Karawaci. Lalu, WNA K memperkerjakan WN Indonesia Untuk Pada Bersama sindikat tersebut,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan Tersebar Di 6 Provinsi