Lembaga Negara Menginformasikan, PSU Pemungutan Suara Rakyat 2024, Untuk Provinsi Sumatera Barat Akansegera dilaksanakan Di Sabtu, 13 Juli 2024. Foto/SINDOnews
“Lembaga Negara Sumbar Berkata mereka siap melaksanakan pemungutan suara sesuai Bersama jadwal yang kami tetapkan Untuk keputusan Lembaga Negara Untuk Situasi Ini tanggal 13 Juli 2024,” kata Komisioner Lembaga Negara Idham Holik, Selasa (9/7/2024).
Sebelumnya , Plt Ketua Lembaga Negara Mochammad Afifuddin menyebut PSU Pemungutan Suara Rakyat 2024, Untuk DPRD Provinsi Gorontalo Dapil II juga Akansegera dilaksanakan Di 13 Juli 2024. “Dapil Gorontalo II kalau tidak salah itu, rencananya dilaksanakan Di 13 Juli Sabtu ini ya.Karena Itu Sabtu Di, Karena Itu Sesudah itu Mutakhir kita Akansegera rekap semua,” ujar Afifuddin, Di Kantor Lembaga Negara Jumat, 5 Juli 2024.
Afifuddin mengaku, PSU paling besar memanglah berada Di Daerah Sumatera Barat (Sumbar). Secara bertahap sebagian juga sudah selesai melaksanakan PSU. “Lantaran berdasarkan yang paling besar Lokasi PSU itu ada Di Provinsi Sumbar itu. Sudah sebagian besar terlaksana semua, yang penyandingan data dan terusnya ada beberapa yang terus Untuk berjalan, ada juga yang sudah selesai,” katanya.
Afifuddin menegaskan, jika PSU Di 20 Lokasi sudah selesai pihaknya Akansegera Mengeluarkan hasil suara hasil Pemungutan Suara Rakyat 2024 Melewati konferensi pers Di kantor Lembaga Negara. “Ya, nanti kami Akansegera melakukan konpers sendiri kalau sudah selesai semua,” sambungnya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lembaga Negara Pastikan Pemungutan Suara Ulang Di Sumbar Digelar 13 Juli