Jakarta –
Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi (BPOM) RI Mengintroduksi aturan Yang Berhubungan Di penggunaan bahan kimia Bisfenol A (BPA) Di kemasan Konsumsi dan minuman. Di Eropa, BPA Justru Berencana dilarang Di akhir 2024.
“Bangsa-Bangsa anggota telah menyetujui proposal Di Komisi Untuk melarang Bisphenol A (BPA) Di bahan kontak Konsumsi (FCM) (Konsumsi dan minuman),” sebagaimana dikutip ec.erupa.eu, Rabu (17/7/2024).
Bahan BPA dilarang digunakan Di Di Konsumsi kaleng, botol air minum, Gelas plastik, dan baki, Dikatakan berbahaya Untuk sistem kekebalan tubuh Di Otoritas Keselamatan Ketahanan Pangan Eropa (EFSA). Perusahaan diberi waktu transisi Di 18 hingga 36 bulan Untuk mematuhi larangan ini.
Sebelumnya Itu, BPOM menyebut galon polikarbonat paling banyak beredar Di Komunitas Di presentasi 96% Di total galon air minum bermerek yang beredar.
Berdasarkan data pemeriksaan BPOM Di 2021-2022, kadar BPA yang bermigrasi Di air minum Di 0,6 ppm Meresahkan berturut-turut hingga 4,58 persen. Hasil pengujian Perpindahan Penduduk BPA Di ambang 0,05-0,6 ppm, Meresahkan berturut-turut hingga 41,56 persen.
Adapun peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Ketahanan Pangan Olahan, terdapat dua pasal tambahan Yang Berhubungan Di pelabelan risiko BPA Di kemasan AMDK, yaitu 48a dan 61a.
Tetapi, BPOM tidak melakukan perubahan Di ambang batas Perpindahan Penduduk BPA Ke Di air minum, dan hanya Mengintroduksi regulasi Untuk mengatur label peringatan Di kemasan galon isi ulang. BPOM tidak melarang penggunaan BPA sama sekali.
Beda Di EU, BPOM Memberi grace period yang sangat lama Untuk pengusaha AMDK, yakni hingga 4 tahun Sebelum regulasi diberlakukan. Untuk langkah preventif, ESFA Sebelumnya Itu secara ekstrem memperketat syarat aman, Di jumlah angka asupan harian yang bisa ditoleransi (total daily intake/TDI), yang Dikatakan aman Untuk manusia adalah 0,2 nanogram per kilogram (ng/kg) berat badan per hari.
Larangan BPA berlaku Untuk bahan yang bersentuhan langsung Di Konsumsi dan minuman seperti lapisan Di kaleng logam dan Produk-Produk konsumen seperti peralatan dapur, Piring, botol minum plastik, dan dispenser air.
Menurut ESFA, BPA menjadi campuran plsatik kemasan yang dapat bermigrasi Ke Konsumsi dan minuman walau Di jumlah kecil yang bisa membahayakan Keadaan.
Uni Eropa sudah melarang penggunaan BPA Sebelum tahun 2011 Di botol bayi Di jenis plastik keras polikarbonat. Di 2016 Uni Eropa juga melarang penggunaan BPA Di Alattulis penerimaan termal, dan Di tahun 2018 memberlakukan pembatasan Di Detail penggunaan BPA Di botol dan wadah bayi dan anak-anak, Warna dan pelapis.
Regulasi label peringatan BPA Di Indonesia Di Peraturan Kepala BPOM Nomor 6 Tahun 2024 mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018, Label Ketahanan Pangan Olahan. Salah satu nya adalah “Air minum Di kemasan yang menggunakan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan Di label kemasan, yaitu ‘Di Kepuasan tertentu,… kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA Di air minum Di kemasan.”
Profesor Junaidi Khotib, Ahli Farmakologi Di Departemen Pharma Klinik, Fakultas Pharma, Universitas Airlangga, menyambut gembira keluarnya regulasi terbaru BPOM tentang label peringatan BPA Di kemasan galon isi ulang tersebut.
“Peraturan ini juga menjadi media yang baik Di Meningkatkan pengetahuan Komunitas Yang Berhubungan Di produk yang digunakan. Komunitas dituntut dapat memilih produk Di bijak Untuk kesehatannya sendiri,” ungkap Profesor Junaidi Khotib Di keterangan tertulis Rbau (17/7/2024)
Merujuk Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Ketahanan Pangan, batas Perpindahan Penduduk BPA Di Di kemasan galon isi ulang polikarbonat belum direvisi, yakni masih Di level 0,6 PPM. Padahal banyak Bangsa lain sudah bergerak lebih maju, Lantaran batas maksimum Perpindahan Penduduk BPA sudah direvisi menjadi lebih rendah, yakni 0,05 PPM Di semula 0,6 PPM. Maknanya, bila dibandingkan UE , tentu saja Aturan BPOM sangat jauh lebih lunak.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Uni Eropa Larang Kandungan BPA Di Kemasan Kaleng dan Plastik Akhir 2024