loading…
AXA Insurance Indonesia bersama AXA XL Mengeluarkan produk Fine Art & Collections Insurance Sebagai Menyediakan perlindungan Di karya Karya Seni dan koleksi bernilai tinggi Hingga Indonesia. FOTO/dok.SindoNews
“Kami melihat segmen karya Karya Seni dan aset bernilai tinggi sebagai area yang membutuhkan perlindungan yang sangat spesifik. Melewati Fine Art & Collections Insurance dan kolaborasi Di AXA XL, kami Menampilkan standar Internasional Untuk manajemen risiko serta perlindungan yang dirancang Sebagai menjaga nilai karya Karya Seni dan koleksi berharga secara berkelanjutan,” ujar Kepala Negara Direktur AXA Insurance Indonesia Laurent Bourson Untuk keterangannya, Jumat (1/5/2026).
Baca Juga: AXA Mandiri Kelola Lebih Rp15 Triliun Dana Pensiun Hingga Semester I-2025
Peluncuran produk tersebut dilakukan seiring Perkembangan pasar Karya Seni rupa nasional yang dinilai Lebihterus dinamis. Kebugaran ini tercermin Untuk meningkatnya Karya pameran Karya Seni serta bertambahnya jumlah kolektor, termasuk generasi muda yang mulai aktif mengoleksi karya Karya Seni bernilai tinggi.
Perusahaan menyebut produk asuransi tersebut mengusung prinsip “Protect the Unique”, yakni perlindungan Di karya Karya Seni dan koleksi yang Memperoleh karakter unik dan tidak dapat digantikan. Selain perlindungan komprehensif, penanganan klaim juga disesuaikan Di sensitivitas dan karakter masing-masing karya.
Produk Fine Art & Collections Insurance mencakup perlindungan Sebagai berbagai jenis aset, mulai Untuk lukisan, patung, Karya Seni visual, keramik, hingga Produk koleksi bernilai tinggi seperti Bacaan antik, Perhiasan, jam tangan, Kantong mewah, dan busana haute couture.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: AXA Insurance Gandeng AXA XL Lindungi Aset Karya Seni dan Produk Berharga











