loading…
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Merangsang perluasan Langkah Desa Bersinar. FOTO/dok.SindoNews
Langkah ini menjadi langkah strategis Untuk mengintegrasikan pembangunan desa Bersama upaya Pra-Penanganan dan pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, selaras Bersama Asta Cita Kepala Negara Prabowo Subianto. Desa Bersinar ditujukan Sebagai memperkuat ketahanan sosial, ekonomi, dan Perlindungan Kelompok desa sebagai basis Lini Pertahanan terdepan melawan Penyalahgunaan Narkotika.
“Sinergi antar-kementerian, lembaga, dan pemerintah Daerah adalah Kunci mewujudkan Desa Bersinar yang berkelanjutan dan adaptif,” ujar Sekretaris Utama BNN, Tantan Sulistyana Untuk keterangan pers.
Baca Juga: Acaraki Jamu Perayaan Seni 2025 Ajak Kelompok Jaga Warisan Kebiasaan Global Nusantara
Ia menegaskan bahwa Pra-Penanganan Penyalahgunaan Narkotika harus dilakukan Bersama level paling dasar, yaitu desa. Tantan menyebut Langkah Desa Bersinar selaras Bersama agenda pembangunan desa yang menekankan kemandirian dan daya saing. Desa yang kuat secara ekonomi, menurutnya, Akansegera lebih Konsisten Pada infiltrasi jaringan Penyalahgunaan Narkotika dan tidak mudah terjerumus Untuk Karya ilegal.
Data Intel BNN mencatat masih terdapat lima kawasan rawan Penyalahgunaan Narkotika Ke Provinsi Bengkulu. Kepuasan tersebut menjadi alasan pentingnya keterlibatan aktif kepala Daerah, tokoh Kelompok, dan pemerintah desa Untuk memperluas implementasi Desa Bersinar berbasis pemberdayaan Kelompok.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: BNN-Kemendes Dorong Perluasan Langkah Desa Bersinar dan Mandiri Ekonomi







