loading…
Platform aset kripto Catcrs resmi membentuk Dana Perlindungan User. FOTO/dok.SindoNews
“Risiko Di industri digital tidak bisa diabaikan begitu saja. Sebab itu, kami memilih menyiapkan langkah penanganan Dari awal agar User tidak merasa ditinggalkan ketika Berjuang Di situasi yang tidak terduga,” kata Chief Operating Officer Catcrs, Farid Hakim, Di keterangannya Ke Jakarta, Rabu (13/6/2026).
Baca Juga: AS Umumkan Pembatasan Mutakhir Targetkan Jaringan Kurs Mata Uang Kripto Iran
Farid mengatakan pembentukan dana perlindungan merupakan Pada Di komitmen jangka panjang perusahaan Di membangun sistem Perlindungan dan mitigasi risiko yang lebih transparan. Dana tersebut bersumber Di alokasi laba perusahaan serta cadangan risiko yang disisihkan secara berkala.
Menurut Catcrs, dana perlindungan disiapkan Sebagai Berjuang Di berbagai Kemakmuran darurat, termasuk kegagalan teknis ekstrem maupun wanprestasi Di pihak mitra. Perusahaan menilai mekanisme tersebut penting Sebagai Memberi kepastian penanganan ketika terjadi situasi Ke luar kendali.
Selain membentuk dana perlindungan, Catcrs juga Mengadakan Skuat tanggap darurat yang terdiri atas divisi teknis, Perlindungan, kepatuhan, dan layanan pelanggan. Skuat tersebut Berencana bekerja berdasarkan prosedur respons yang telah ditetapkan, termasuk Di penyampaian informasi kepada publik secara cepat dan transparan Pada status darurat diaktifkan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Catcrs Luncurkan Dana Darurat Sebagai Antisipasi Risiko Kripto











