Denpasar –
Terungkap sudah Usaha ilegal yang dilakukan dua bule Australia Di Bali. Usaha spa esek-esek itu ditaksir melahirkan cuan Rp 3 Miliar per bulan.
Dua warga Negeri (WN) Australia berinisial MJLG (50) dan LJLG (44) ditetapkan sebagai Individu Terduga. Pasangan suami istri (pasutri) itu berurusan Bersama hukum lantaran terlibat Peristiwa Pidana Hukum prostitusi berkedok Usaha layanan pijat bernama Pink Palace Spa Bali.
Wadirreskrimum Polda Bali AKBP I Ketut Suarnaya menyebut omzet yang didapat Bersama MJLG dan LJLG Di usaha spa plus-plus itu mencapai Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar per bulan.
Selain dua warga Asing tersebut, polisi juga menetapkan empat Individu Terduga lainnya berinisial WS, NMWS, WW, dan IGNJ. Para Individu Terduga itu bekerja sebagai direktur, general manager, hingga resepsionis.
Tempat spa esek-esek itu sendiri berlokasi Di Jalan Mertasari, Kerobokan Kelod, Badung, Bali.
“WS sebagai direktur, NMWS general manager, WW resepsionis, IGNJ resepsionis, MJLG, dan LJLG,” ungkap Suarnaya Pada konferensi pers Di Mapolda Bali, Jumat (11/10) akhir pekan lalu.
Suarnaya mengungkapkan Pink Palace Spa Bali mematok tarif mulai Di Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta per sesi pijat. Sebelumnya melayani pelanggan, staf spa Menunjukkan sejumlah terapis berpakaian seksi yang Berencana memijat mereka.
Menurut Suarnaya, terdapat Disekitar 30 terapis yang dipekerjakan Di tempat pijat milik orang Australia itu. Justru, polisi mendapati Usaha pijat plus-plus itu mempekerjakan terapis Di bawah umur.
“Ada (terapis) yang Di bawah umur, 17 tahun. Sambil Mutakhir satu (terapis) yang ditemukan,” tutur Suarnaya.
Keenam Individu Terduga Peristiwa Pidana Hukum prostitusi berkedok usaha spa itu dijerat Bersama pasal berlapis, yakni Pasal 76 I juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam penjara Pada sepuluh tahun.
——-
Artikel ini telah naik Di detikBali.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Cuan Spa Esek-esek Milik Bule Aussie Di Bali, per Bulan Rp 3 Miliar