Jakarta –
Kementerian Kesejajaran (Kemenkes) RI menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Imunisasi Meningitis Untuk Jamaah Haji dan Umrah. Surat edaran ini memuat ketetapan Yang Berhubungan Di Imunisasi meningitis meningokokus yang wajib didapatkan Di jemaah yang datang Hingga Arab Saudi menggunakan visa haji dan umrah tahun 2024.
Surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha tertanggal 11 Juli 2024, mengubah ketetapan syarat Imunisasi meningitis Untuk jemaah umrah. Sebelumnya Itu Ke 2022 sempat direkomendasikan, kini menjadi kewajiban.
Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesejajaran Kemenkes RI dr Achmad Farchanny Tri Adryanto, MKM menjelaskan, penerbitan surat edaran terbaru ini menindaklanjuti pembaruan regulasi Di Kementerian Kesejajaran Arab Saudi.
Berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi tanggal 20 Mei 2024 Lewat Kementerian Luar Negeri Nomor 211-4239, Kementerian Kesejajaran Arab Saudi telah memperbarui Syarat Kesejajaran Ke jemaah Lewat “Umrah Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah 1445 H (2024).”
“Surat Edaran Di Kementerian Kesejajaran RI adalah menindaklanjuti Surat Edaran Kewajiban Imunisasi Untuk Pelaku Perjalanan yang dikeluarkan Di Kementerian Kesejajaran Arab Saudi,” jelas Farchanny Hingga Jakarta, Selasa (16/7), dikutip Di laman Kemenkes.
“Ketetapan yang ada Di surat ditujukan Untuk dinas Kesejajaran, unit pelaksana teknis (UPT) bidang kekarantinaan Kesejajaran, serta fasilitas pelayanan Kesejajaran yang melaksanakan Imunisasi pelaku perjalanan Internasional Untuk dapat melayani Kandidat pelaku perjalanan Di sebaik-baiknya sesuai Di Syarat yang berlaku,” imbuhnya.
Di Detail, Farchanny mengatakan syarat wajib Imunisasi meningitis mulai dilakukan ketat Di otoritas penerbangan Kementerian Perhubungan Arab Saudi Dari Juli 2024. Jemaah umrah yang hendak masuk Hingga Arab Saudi Akansegera dicek pencatatan Imunisasi meningitis yang diperolehnya.
“Kewajiban Imunisasi, terutama Imunisasi meningitis meningokokus Untuk jemaah umrah dikeluarkan Di Kementerian Kesejajaran Arab Saudi Ke tahun 2024 ini, dan pemberlakukan secara ketat Terbaru diberlakukan Di otoritas penerbangan Kementerian Perhubungan Arab Saudi mulai bulan Juli 2024,” katanya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Edaran Terbaru Kemenkes, Jemaah Umrah Kini Wajib Imunisasi Meningitis