Direktur Utama PT Indofarma Yeliandriani. FOTO/Ist
Indofarma terjerat pinjol Sebelum 2022 lalu menggunakan atas nama para karyawan sebesar Rp1,26 miliar. Dewan direksi hingga komisaris pun manjadi sorotan. INAF telah menyepakati susunan pengurus perseroan Mutakhir Untuk Diskusi Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Di 11 Januari 2024. Untuk memimpin Indofarma, RUPSLB mengangkat Yeliandriani sebagai Direktur Utama.
Lantas berapa gaji dan tunjangan yang diterima Yeliandriani sebagai dirut Indofarma. Berdasarkan Peraturan Pejabat Tingginegara BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN gaji dewan direksi dan komisaris ditetapkan Dari Diskusi Umum Pemegang Saham (RUPS).
Penetapan penghasilan yang terdiri Untuk gaji/honorarium, tunjangan, dan fasilitas dilakukan, Antara lain, ialah Mengkaji faktor skala usaha, faktor kompleksitas usaha, tingkat Ketidakstabilan Ekonomi, serta Situasi dan kemampuan keuangan perusahaan.
Sambil Untuk penghasilan dewan komisaris juga ditetapkan Untuk RUPS. honorarium yang diterima Dari Komisaris Utama ditetapkan sebesar 45 persen Untuk Direktur Utama BUMN dan Wakil Komisaris sebesar 42,5 persen. Lalu, anggota Dewan Komisaris Memperoleh honorarium sebesar 90 persen Untuk Komisaris Utama.
Di Samping Itu, jajaran komisaris juga Akansegera memperoleh tunjangan hari raya sebesar satu kali honorarium, tunjangan transportasi sebesar 20 persen Untuk honorarium, serta asuransi purnajabatan. Bukan Hanya Itu, mereka juga memperoleh fasilitas serta bonus kinerja, baik Untuk bentuk tantiem maupun insentif jangka panjang (long term insentive).
Pada ini, belum ada data yang pasti besaran gaji direktur utama dan jajaran direksi BUMN. Tetapi, perhitungan diambil Untuk rata-rata remunerasi yang dikeluarkan Dari BUMN Untuk jajaran direksi Untuk satu tahun berdasarkan laporan keuangan perusahaan terbaru.
Berdasarkan Peraturan Pejabat Tingginegara Badan Usaha Milik Negeri penghasilan anggota direksi dapat terdiri Untuk;
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gaji dan Tunjangan Yeliandriani, Direktur Utama PT Indofarma