Pemerintah kembali memperpanjang Damai HAP gula konsumsi Hingga tingkat konsumen. FOTO/dok.SINDOnews
Kepala Badan Ketahanan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan Damai harga acuan pemerintah Sebagai gula konsumsi diperpanjang hingga terbitnya Peraturan Badan Ketahanan Pangan Nasional (Perbadan).
Beleid tersebut merupakan perubahan kedua atas Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur harga acuan pemerintah gula konsumsi. Pada ini, Perbadan Di menunggu harmonisasi yang nanti dilakukan beberapa kementerian Yang Terkait Bersama.
“HAP Damai Akansegera diperpanjang sampai terbitnya Perbadan menunggu harmonisasi antar kementerian,” ujar Arief Pada dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024).
Adapun, Damai HET gula Hingga tingkat konsumen Sebelumnya Itu ditetapkan Rp17.500 per kg dan hanya berlaku sampai 30 Juni 2024. Artinya, ketika Damai diperpanjang, maka harga acuan ini masih Akansegera berlaku Hingga depannya.
Semula harga gula konsumsi berada Hingga kisaran Rp16.000 per Kg menjadi, Tetapi naik Hingga level Rp17.500 per Kg. Penyesuaian Barang Dagangan ini berdasarkan surat Badan Ketahanan Pangan Nasional Nomor 296/TU.01.02/B/043/2024 yang diterbitkan Di 4 April 2024 lalu atau H-6 menjelang hari raya lebaran.
Baca Juga: Fluktuasi Harga 2,84% dan Ekonomi Tumbuh 5,1%, Jokowi: Segar Sekali
Lewat surat tersebut, maka peritel bisa mulai menggunakan harga Terbaru Sebelum 5 April 2024 sampai 31 Mei 2024. Arief mengatakan, Keputusan menaikan harga gula bertujuan agar gula tidak hilang Hingga pasar, akibat harga yang tinggi Hingga luar. Supaya para pelaku usaha masih bisa melakukan penyesuaian harga mengikuti situasi Dunia.
(nng)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Harga Gula Naik Bersama Sebab Itu Rp17.500 Sampai 30 Juni Diperpanjang Lagi