Indonesia Putus Akses Grok Untuk Bendung Arus Pornografi Buatan AI

loading…

Pembantu Presiden Pembantu Presiden Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa Aturan ini adalah bentuk tanggung jawab Negeri yang tidak bisa ditawar. Foto: Grok

JAKARTA – Batas toleransi pemerintah Indonesia Di “anarki Logika” akhirnya terlampaui. Sabtu pagi (10/1/2026), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Memutuskan langkah drastis Bersama memutus akses Sambil Di Grok, fitur kecerdasan artifisial (Ai/AI) andalan milik Elon Musk yang terintegrasi Di Platform X.

Keputusan ini bukan sekadar tindakan administratif, tapi bentuk pernyataan kedaulatan digital Di Di gelombang
Komentar Dunia Di penyalahgunaan Ilmu Pengetahuan generatif Untuk memproduksi pornografi palsu (deepfake).

Langkah pemblokiran Sambil ini diambil sebagai respons atas keresahan publik mengenai kemampuan Grok yang terlalu permisif Di memproduksi gambar tak senonoh.

Tanpa filter etika ketat, Ilmu Pengetahuan ini Berpeluang menjadi senjata Kekejaman seksual berbasis siber yang menyasar perempuan dan anak-anak.

Di Balik Alibi Kebebasan Berekspresi

Pembantu Presiden Pembantu Presiden Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa Aturan ini adalah bentuk tanggung jawab Negeri yang tidak bisa ditawar.

Di lanskap digital yang kian liar, praktik deepfake seksual nonkonsensual—pembuatan konten porno menggunakan wajah orang lain tanpa izin—dikategorikan sebagai Kartu Peringatan Ham yang serius.

“Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai Kartu Peringatan serius Di Ham, martabat, serta Perlindungan warga Negeri Di ruang digital,” ujar Meutya Di pernyataan resminya Di Jakarta.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Indonesia Putus Akses Grok Untuk Bendung Arus Pornografi Buatan AI