loading…
MotionTrade telah merangkum hal yang perlu investor ketahui apabila ingin mengaktifkan margin trading Hingga Inisiatif MotionTrade. FOTO/dok.SindoNews
Untuk dunia Penanaman Modal Bursa Efek, istilah margin trading sudah tidak Asing lagi terdengar. Akan Tetapi, tidak semua orang benar-benar memahami apa itu margin trading. Margin trading merupakan fasilitas pembiayaan yang diberikan Bersama perusahaan sekuritas kepada para nasabahnya. Tujuan fasilitas ini adalah Meningkatkan potensi keuntungan yang bisa didapatkan Bersama investor Bersama melakukan pembelian saham lebih besar Untuk modal yang dimiliki. Investor dapat melakukan pembelian saham berkali-kali lipat Untuk modal yang dimiliki Hingga Rekening Dana Nasabah (RDN) Melewati fasilitas tersebut. MotionTrade telah merangkum hal yang perlu investor ketahui apabila ingin mengaktifkan margin trading Hingga Inisiatif MotionTrade, yaitu:
1. Margin Limit
Margin Limit adalah batas maksimum dana pinjaman yang dapat dipergunakan Bersama nasabah Sebagai membeli saham. Margin limit dapat bernilai beberapa kali lipat lebih besar daripada dana yang tersedia Untuk RDN nasabah. Baca Juga: Tips MotionTrade: Cara Memanfaatkan Saham yang Untuk All Time High
2. Suspend Buy
Suspend buy adalah Situasi ketika investor tidak dapat melakukan pembelian saham Lantaran Margin Limit telah tercapai dan/atau Margin Ratio melebihi batas yang ditetapkan. Status suspend Berencana tetap berlaku hingga nilai saham yang dimiliki Merasakan kenaikan Supaya ruang margin kembali tersedia, atau investor melakukan top up dana.
3. Forced Sell (Jual Paksa)
Forced sell adalah mekanisme jual paksa yang Berencana dilaksanakan Bersama sekuritas atas saham yang dimiliki investor jika investor tidak mampu menyelesaikan kewajibannya kepada sekuritas Yang Terkait Bersama fasilitas margin trading hingga masa jatuh tempo. Pemilihan saham yang dijual paksa Berencana terlaksana secara otomatis, Supaya saham yang terjual bisa Karena Itu sudah untung (floating profit) maupun masih rugi (floating loss).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Istilah Umum Untuk Margin Trading yang Wajib Investor Tahu!











