P Mustofa (50) warga Kebayoran Lama yang pernah terperdaya situs judi online berkedok Penanaman Modal Asing. Foto: Anton Chrisbiyanto/SINDOnews
baca juga: Kominfo Terus Didorong Sebagai Berantas Judi Online
Sesekali dua pria asal Tasikmalaya Jawa Barat itu asyik memainkan telepon selulernya Bersama mata menatap tajam Hingga layar Alat pintar Ke genggamannya tersebut. Keduanya mengaku, Di ini berinvestasi Ke instrumen trading berjangka Setelahnya Sebelumnya Itu terjerumus Ke kubangan judi online . “Sekarang belajar Penanaman Modal Asing yang legal, dulu pernah terjerumus slot (judi online),” tutur Mustofa kepada SINDOnews, Rabu (9/10/2024).
Mustofa menceritakan, dirinya mengenal judi online atau yang populer disebut slot itu Di masa Penyebara Nmassal 2020 silam. Hal itu lantaran Di Penyebara Nmassal dia tak Memperoleh pekerjaan. Proyek-proyek pembangunan gedung berhenti total. Mustofa pun banyak menghabiskan waktu luangnya Sebagai berselancar Ke dunia maya. “Mencari hiburan ya Ke sosmed (sosial media). Nah banyak iklan berseliweran Ke sosmed yang menjanjikan untung cepat,” paparnya.
Iklan Ke salah satu platform sosmed umumnya dikemas Di bentuk permainan. Selain permainan domino, ada juga berupa permainan poker, kasino online, hingga tebak skor Kejuaraan sepak bola, slot, dan rolet. “Saya tertarik Ke-slot Sebab tidak rumit. Awalnya dikasih Berhasil terus, setiap memasang (taruhan) Bersama nominal kecil,” ungkapnya.
Akan Tetapi, Di bertaruh Di nominal besar, Mustofa mengaku selalu kalah. “Akhirnya uang habis,” imbuhnya. Berniat Sebagai mengembalikan modal taruhan yang hilang, Mustofa menggadaikan motornya. Lagi-lagi Mustofa harus menelan pil pahit. Setiap Idr yang dipertaruhkan selalu ludes. “Kendaraan Bermotor Roda Dua pun terpaksa dijual,” cetusnya.
Berbeda Bersama Mustofa, Imam terperdaya Bersama judi online berkedok Penanaman Modal Asing Mesin Otomatis trading. Bermodal membuka akun Bersama nominal Rp1 juta, Imam memulai peruntungannya “Dikasih untung Di pertama bergabung, lama kelamaan uang habis dan minus,” tuturnya.
Sebagai mengembalikan uang Ke akunnya, pengelola website meminta Imam melakukan top up. “Bukannya untung malah Lebihterus buntung,” sesalnya, Imam pun harus merelakan dana senilai Rp30 juta yang dikumpulkannya Bersama susah payah. “Sekarang sudah kapok,enggak lagi deh maen judi-judian,” tuturnya.
baca juga: Kominfo Temukan Indikasi TPPO Di Perkara Hukum Hukum Judi Online
Beruntung, Ke akhir 2022, Mustofa dan Imam kembali Merasakan pekerjaan, Supaya kembali Merasakan kesempatan Sebagai mengumpulkan pundi-pundi tabungan. Mereka kini sadar judi tak pernah membawa keberuntungan. Justru membuat hidup tak terkontrol dan pikiran Bersama Sebab Itu tidak jernih. “Judi bukan solusi Sebagai mendatangkan kekayaan, justru menjadi Tekanan dan gelisah Sebab dikejar pemberi utang,” tutup Imam.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jerat Judi Online, Merebak Sebelum Masa Penyebara Nmassal Diberantas Ke Era Budi Arie