Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata membenarkan penangkapan tiga hakim PN Surabaya Dari Kejagung. Foto/SINDOnews
“KY telah Memperoleh informasi Yang Terkait Di adanya tiga hakim PN Surabaya yang terjaring OTT Dari Kejaksaan Agung dan KY masih menelusuri kebenaran berita tersebut,” ujar Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, Rabu (23/10/2024).
Mukti menambahkan, pihaknya belum bisa Menyatakan Pendapatnya banyak perihal kabar OTT Di ketiga hakim tersebut. “KY Akansegera menyampaikan statement resmi Sesudah memperoleh detail OTT tersebut,” pungkas dia.
Sebelumnya Itu, Kejagung Menyita tiga hakim Lembaga Proses Hukum Negeri Surabaya. Pada ini mereka dibawa Ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. “Iya betul, Pada ini hakim yang diamankan Lagi perjalanan Hingga Kejati Jatim Sebelumnya dibawa Hingga Kejagung,” kata Kasipenkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Hukuman Bebas Ronald Tanur, Ini Tanggapan KY